LPSE Provsu Dan Dinas Kominfo Provsu Terintegrasi di Tahun 2016

Administrator
27 November 2015 - Dibaca 1235 kali

Medan,

Sehubungan dangan telah diintegrasikannya LPSE pada fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2015 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kominfo Provsu mengadakan rapat koordinasi LPSE Provsu bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Provsu, Kamis (26/11).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum didampingi Kabid Aptel Dinas Kominfo Provsu Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si juga dihadiri Personil LPSE Provsu yaitu Kasubbag Pengaturan dan Pemberdayaan Biro Pembangunan Setdaprovsu Junaidi Irwansyah serta mewakili Biro Organisasi Setdaprovsu Dra. Asnita Nasution.(PIP)

Kegiatan Terkait

*PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center*
MEDANPanitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) membahas kesiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh....
*Keluarga dan ASN Beri Dukungan dan Doa untuk Kadis Kominfo Sumut Laksanakan Ibadah Haji*
MEDANKeluarga besar, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pejabat menghadiri 'upah-upah' Ke....
Perkuat Pemberitaan PON XXI Sumut- Aceh, Dinas Kominfo Sumut Kolaborasi dengan LKBN ANTARA
MEDANDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan Pe....
Halalbihalal Keluarga Besar Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Tekankan tentang Pentingnya Kedisiplinan
MEDANKeluarga besar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Hala....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara