MEDAN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi. Transformasi ini memperluas peran Posyandu yang sebelumnya berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pelayanan yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Sumut Titiek Sugiharti saat menghadiri Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/11/2026).
"Melalui langkah ini, peran Posyandu di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumut diperluas. Sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan seperti menimbang balita atau imunisasi, melainkan terintegrasi sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus TP Posyandu Kemendagri Yudhi Timor Bini Prakoso menyampaikan bahwa transformasi Posyandu dilakukan seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat. Posyandu kini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan, menghubungkannya dengan layanan pemerintah, sekaligus memastikan pelayanan tersebut benar-benar hadir di tengah masyarakat.
"Posyandu menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan," sebutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia didominasi kelompok anak usia 0–4 tahun dengan jumlah mencapai 22.741.968 jiwa. Kelompok tersebut mayoritas berasal dari Generasi Alpha, sementara bayi yang lahir pada 2025 menjadi angkatan pertama Generasi Beta.
"Posyandu harus berubah. Maka posyandu harus bertransformasi. Data Posyandu di seluruh Indonesia saat ini 238.666 dengan jumlah kader sebanyak 1.250.685 orang. Di Provinsi Sumut terdapat 10.472 posyandu dengan jumlah kader 49.152 orang," ucapnya.
Menurutnya, transformasi Posyandu juga sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, daerah, dan desa. Keberadaan Posyandu diharapkan dapat mendorong peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Selain itu, transformasi Posyandu turut diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Rapat kerja tersebut dihadiri seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sumut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut Muhammad Suib, serta sejumlah undangan lainnya. **(H21/DISKOMINFO SUMUT)