Pemprov Sumut Gagas Perda Zonasi Pesisir dan Pulau Terkecil

Administrator
8 November 2017 - Dibaca 744 kali

Medan,

Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) tahun 2017-2037. Diharapkan draft ranperda dapat dituntaskan pada bulan Desember, sehingga tahun depan dapat masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Sumut.

“Sebenarnya kita Sumut ini termasuk terlambat dalam menangani pulau-pulau kita. Apalagi jumlah pulau kita sangat banyak. Makanya, alhamdulillah saat ini kita sedang menggodok ranperdanya dan kita harapkan tahun depan sudah ada perdanya,” ujar       Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, SH, MH dalam paparan tim teknis penyusun rencana zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di kantor Gubsu, Rabu (8/11).

Turut hadir dalam paparan tersebut, Asisten Pemerintahan Provsu, Jumsadi Damanik, tim ahli penyusunan ranperda RZWP3K, Masjud Sultan dan mewakili Ditjen Perencanaan Ruang Laut-Kementerian Kelautan, Muhammad Ishak.

Sebagai proses dalam pembuatan ranperda ini, maka Pemprovsu juga akan menggelar public hearing (konsultasi public) terkait ranperda RZWP3K yang akan digelar di kantor Gubsu, Kamis (9/11). “Untuk konsultasi public besok, itu kita harapkan tidak hanya mensosialisasikan ranperda ini. Namun, kalau masih ada masukan dari kabupaten/kota maupun SKPD yang belum sempat dimasukkan kita harapkan nantinya dapat ditampung, sehingga semua kegiatan ataupun rancangan pembangunan dari daerah masing-masing dapat terakomodir dalam ranperda ini,” terang Wagubsu.

Dalam kesempatan itu, Wagubsu berharap ranperda ini dapat segera dituntaskan dan disahkan, dengan begitu maka ke depan diharapkannya tidak ada lagi pihak-pihak yang ribut, terutama di antara kabupaten/kota terkait pembangunan ataupun kegiatan di zonasi wilayah pesisir maupun pulau terkecil.

“Kalau kita semua sudah sepaham, tinggal lagi nanti kita bagaimana caranya untuk meyakinkan dewan agar ranperda ini disetujui. Makanya kita berharap kabupaten/kota besok dapat memberikan masukan,” papar Wagubsu.

Tim ahli penyusunan ranperda RZWP3K, Masjud Sultan mengatakan, ranperda ini mengatur tentang penentuan alokasi ruang yang digunakan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Penentuan alokasi ini didasarkan pada analisis kesesuaian dan eksisting serta rencana SKPD untuk membuat kegiatan ataupun pembangunan di kawasan tersebut.

“Ranperda ini kita bagi dalam 4 kawasan yaitu kawasan pemanfaatan umum, kawasan konservasi perairan, alur laut dan kawasan strategis nasional tertentu,” ujar Masjud.

Termasuk di dalamnya juga kata Masjud dibahas tentang mitigasi bencana, hak dan kewajiban pemerintah serta masyarakat, penyelesaian sengketa, gugatan, syarat minimal yang harus ada untuk melakukan kegiatan atau pembangunan di kawasan tersebut. Apa saja proses perizinannya hingga sanksi yang akan dikenakan jika melanggar ranperda tersebut.

Sementara itu, mewakili Ditjen Perencanaan Ruang Laut-Kementerian Kelautan, Muhammad Ishak mengatakan, di Indonesia daerah yang sudah memiliki ranperda ini baru Sulawesi Utara. Sedangkan daerah lainnya seperti Sumut, NTB, NTT dan Sulawesi Barat masih dalam tahap penggodokan ranperda.

Ragam Terkait

Hadiri Peluncuran INA Digital, *Pj Gubernur Sumut Komit Kebut Transformasi Digital dan Integrasikan Data Pemprov*
JAKARTA Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri peluncuran Government....
Kunjungi Wisata Air Terjun Aek Sijorni, *Pj Gubernur Sumut: Ini Anugerah Ilahi, yang Sangat Indah dan Harus Tetap Dijaga*
TAPSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tapan....
Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Kategori Kabupaten, *Pj Gubernur Sumut : Motivasi Bagi Para Bupati dan Camat*
SIPIROK Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan Tunggul Kecamatan Te....
Perkuat Kapasitas Petugas Posyandu, *Pj Ketua TP PKK Sumut Harap Berdampak Signifikan pada Penurunan Stunting*
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kapasitas petugas Pos....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara