Gubernur Edy Rahmayadi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Administrator
24 Desember 2022 - Dibaca 335 kali

JAKARTA

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut masuk zona hijau dengan nilai 90,54.

Atas nilai tersebut, Pemprov Sumut masuk ke dalam lima besar predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik merupakan acuan kepedulian pemerintah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pemprov Sumut akan terus memberikan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Sumut, ini adalah amanah rakyat yang harus kita jalani,” kata Edy Rahmayadi usai menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik oleh Ombusdman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12). Anugerah diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih kepada Edy Rahmayadi.

Pada tahun 2022 ada 19 provinsi yang masuk zona hijau, 13 provinsi zona kuning, dan 2 provinsi zona merah. Di Sumut pada tahun 2022 ada beberapa pemerintah kabupaten yang masuk ke zona hijau antara lain Batubara, Dairi, Deliserdang, Humbahas, Labuhanbatu Utara, Nias, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara.

Menurut Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Penilaian kepatuhan berasaskan prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi tidak memihak, keseimbangan keterbukaan dan kerahasiaan,” kata Najih.

Selain itu, Najih juga mengungkapkan hasil penilaian dari tahun 2015 sampai kini menunjukan fluktuasi yang cenderung membaik. “Dari target capaian dari Kementerian Bappneas kita melihat dampak yang signifikan bahwa pemerintahan lembaga dan kementerian yang memperoleh zona hjau dari waktu ke waktu semakin naik,” kata Najih.

Najih mengharapkan kepatuhan standar pelayanan publik menjadi perhatian utama setiap kepala daerah kabupaten, kota, provinsi hingga pimpinan kementerian atau lembaga. “Isu peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kita harapkan terus menjadi tumpuan dan perhatian seluruh stakeholder terutama kepala daerah dan kementerian lembaga,” katanya.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)

Ragam Terkait

Hadiri Peluncuran INA Digital, *Pj Gubernur Sumut Komit Kebut Transformasi Digital dan Integrasikan Data Pemprov*
JAKARTA Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri peluncuran Government....
Kunjungi Wisata Air Terjun Aek Sijorni, *Pj Gubernur Sumut: Ini Anugerah Ilahi, yang Sangat Indah dan Harus Tetap Dijaga*
TAPSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tapan....
Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Kategori Kabupaten, *Pj Gubernur Sumut : Motivasi Bagi Para Bupati dan Camat*
SIPIROK Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan Tunggul Kecamatan Te....
Perkuat Kapasitas Petugas Posyandu, *Pj Ketua TP PKK Sumut Harap Berdampak Signifikan pada Penurunan Stunting*
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kapasitas petugas Pos....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara