Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo

Administrator
11 September 2026 - Dibaca 139 kali

MEDAN

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (11/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran dijadwalkan menjenguk sejumlah korban dugaan keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Berastagi.

Wapres Gibran bersama rombongan bertolak menuju Kabupaten Karo setelah sebelumnya berada di Hotel Grandika Setia Budi, Jalan Dr. Mansyur Nomor 169, Medan.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menyambut kedatangan Wapres Gibran dan turut melepas rombongan menuju Kabupaten Karo.

Dalam kunjungannya, Wapres Gibran dijadwalkan mendatangi Rumah Sakit Evarina Etaham Berastagi untuk menjenguk salah seorang korban, Agnesia Br Silitonga.

Selanjutnya, Wapres Gibran dijadwalkan menuju Rumah Sakit Amanda Berastagi untuk menjenguk korban lainnya, Febiola Br Purba. Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kondisi para korban sekaligus melihat secara langsung penanganan medis yang diberikan kepada mereka.

Sekitar pukul 08.10 WIB, Wagub Surya melepas rombongan Wapres meninggalkan hotel untuk melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Karo.**(H20/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
KARO Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres)....
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
MEDAN Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ....
Pemprov Sumut Dorong Percepatan PSEL Medan Raya, Groundbreaking Ditargetkan Desember 2026
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan realisasi proyek ....
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Raperda....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara