MEDAN
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana diiringi penyediaan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum. Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun rumah, tetapi juga harus memastikan akses jalan, jembatan, serta fasilitas dasar yang menunjang kehidupan masyarakat tersedia dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Surya dalam rapat monitoring dan evaluasi percepatan pembangunan Huntap Pascabencana 2025 di Sumatera bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/10/2026).
"Membangun kembali rumah berarti membangun kembali tempat masyarakat memulai kehidupannya, memulihkan rasa aman, serta mengembalikan harapan untuk menata masa depan. Karena itu, kita membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, kementerian/lembaga, hingga lembaga kemanusiaan," ujar Wagub Surya.
Dalam rapat tersebut, Surya menekankan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama untuk mempercepat penyelesaian pembangunan huntap. Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kesiapan lahan, kejelasan status hukum, kesesuaian tata ruang, serta keamanan lokasi dari potensi bencana berulang.
"Hunian harus memenuhi standar keselamatan serta dilengkapi akses air bersih, sanitasi, listrik, drainase, dan fasilitas pelayanan dasar. Data penerima manfaat wajib diverifikasi dan divalidasi agar bantuan tepat sasaran dan terpantau secara berkala," katanya.
Surya menjelaskan, pembangunan huntap di Sumut saat ini melibatkan sejumlah pihak. Yayasan Buddha Tzu Chi telah membangun 1.103 unit yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 441 unit, Kota Padangsidimpuan 241 unit, Kota Sibolga 200 unit, Kabupaten Tapanuli Tengah 182 unit, dan Kabupaten Tapanuli Utara 103 unit.
Selain itu, Posko Bencana Provinsi Sumut telah membangun 100 unit huntap, sedangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menangani pembangunan sebanyak 792 unit. Surya mengakui, kesiapan dan kejelasan status lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam mempercepat pembangunan huntap di wilayah Sumut.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan, Sarana, dan Prasarana Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahaean, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan target waktu pemulihan pascabencana.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026 lalu, target pembangunan huntap dipercepat menjadi 2 tahun dari rencana awal 3 tahun. Arahan ini menuntut percepatan penyelarasan alokasi anggaran, material, hingga kapasitas pelaksana di lapangan," ungkap Ronny.
Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRRP, lebih dari 184.000 rumah mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Dari target pembangunan 57.027 unit huntap, hingga awal Oktober 2026 sebanyak 2.085 unit telah rampung, sedangkan 1.882 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengawal penanganan 27.809 unit huntap dengan skema ‘in situ’ atau pembangunan di lokasi semula.
Untuk meningkatkan efisiensi pembangunan, Kemenko menekankan pentingnya percepatan kepastian lahan dan validasi data penerima manfaat. Upaya tersebut juga perlu didukung perencanaan rantai pasok material, termasuk penerapan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), pelibatan tenaga kerja lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggerakkan perekonomian daerah, serta pembangunan hunian secara paralel dengan penyediaan layanan dasar.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri pejabat Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan Walikota, serta kepala perangkat daerah dari Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat, baik secara langsung maupun virtual. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)