MEDAN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Naskah Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-55 Sesko TNI Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut diharapkan menjadi masukan strategis dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah, khususnya terkait mitigasi bencana dan penguatan sinergi antarlembaga.
Penyerahan naskah dilakukan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/6/2026).
Dalam sambutannya, Sulaiman menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan mempelajari berbagai rekomendasi yang disampaikan dalam executive summary tersebut sebagai bahan penguatan kebijakan daerah.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mempelajari berbagai rekomendasi yang disampaikan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas implementasi kebijakan kebencanaan, penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan unsur pertahanan, pengembangan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan perencanaan pembangunan yang berbasis mitigasi risiko bencana. Semua itu merupakan bagian penting dalam upaya membangun daerah yang lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai kemungkinan di masa mendatang,” ucap Sulaiman.
Menurutnya, executive summary tersebut merupakan wujud kontribusi pemikiran yang lahir dari proses observasi, analisis, diskusi, dan kajian lapangan yang dilakukan para peserta didik Sesko TNI. Karena itu, dokumen tersebut tidak hanya bernilai akademis, tetapi juga dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sebagai daerah yang memiliki garis pantai panjang di wilayah Pantai Barat Sumatera, termasuk Kepulauan Nias, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal, Sumut dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana geologi, termasuk gempa bumi dan tsunami. Oleh karena itu, pembangunan daerah perlu dilaksanakan dengan pendekatan mitigasi risiko yang kuat, terencana, dan berkelanjutan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Komandan Sesko TNI beserta seluruh peserta KKDN. Kehadiran para perwira peserta didik di daerah ini bukan hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga menjadi ruang dialog yang produktif antara dunia akademik, pertahanan negara, dan pemerintahan daerah,” katanya.
Sulaiman juga menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat luas. Karena itu, semangat kolaborasi harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah pembangunan.
Sementara itu, Wakil Komandan (Wadan) Sesko TNI Teguh Puji Raharjo mengatakan kegiatan KKDN merupakan bagian penting dari proses pendidikan untuk meningkatkan kemampuan berpikir strategis dan analitis, memperluas wawasan kebangsaan, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi dinamika yang terus berkembang.
“Executive Summary KKDN ini bukan hanya sebatas laporan, namun mampu memberikan kontribusi pemikrian konstruktif, dan aplikatif bagi kepentingan organisasi, bangsa, dan negara,” katanya.
Ia berharap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan KKDN dapat menjadi bekal dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas kepemimpinan para peserta sebagai calon pemimpin masa depan.
“Ancaman Megathrust ini harus diantisipasi. TNI memiliki tugas melindungi masyarakat, bangsa, dan negara dari berbagai ancaman. Ancaman Megathrust ini menjadi satu potensi yang dihadapi oleh TNI dengan operasi militer selain perang,” katanya.
Selama tiga hari pelaksanaan KKDN di Sumut, para peserta juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana. Menurut Teguh, kolaborasi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari mitigasi bencana, penyelamatan korban, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga penguatan regulasi agar dampak bencana dapat diminimalkan.**(H21/DISKOMINFO SUMUT)