MEDAN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan (Simantap) untuk meningkatkan efisiensi administrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Pembaruan tersebut diharapkan membuat proses administrasi semakin praktis dan cepat, sehingga pelaksanaan program pembangunan untuk masyarakat dapat semakin optimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap pada sosialisasi pembaruan aplikasi Simantap di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (27/10/2026).
“Pembaruan ini mencakup banyak hal, secara umum untuk efisiensi administrasi atau surat menyurat secara elektronik lebih mudah dan cepat lagi," kata Erwin.
Simantap diluncurkan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada 13 Januari 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. Pada versi awal, aplikasi tersebut baru mencakup fitur surat keluar.
Seiring pengembangannya, sejumlah fitur baru ditambahkan, antara lain surat masuk, tanda tangan elektronik untuk dokumen berhalaman banyak, fitur tindak lanjut dan disposisi, hingga fitur administrasi khusus.
Melalui Simantap, surat masuk dan keluar dapat dikelola secara terstruktur, terdokumentasi, dan dipantau secara real time. Aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur notifikasi yang memungkinkan pimpinan OPD segera mengetahui dan menindaklanjuti surat yang masuk.
Erwin mencontohkan, pimpinan OPD yang sedang bertugas di luar kota tetap dapat menerima dan melihat surat yang masuk melalui aplikasi. Dengan demikian, proses administrasi dan pengambilan kebijakan tidak harus terhambat karena keberadaan pimpinan di luar kantor.
“Pembaruan ini semakin mempermudah pimpinan OPD sebagai pengambil kebijakan untuk menindaklanjuti surat yang masuk ke instansinya," kata Erwin.
Saat ini, Simantap digunakan di lingkungan OPD Pemprov Sumut. Pemprov Sumut juga terus mengembangkan aplikasi tersebut agar dapat digunakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Bukan hanya OPD yang menggunakan aplikasi ini, sekarang telah dikembangkan untuk digunakan BUMD-BUMD Pemprov Sumut," kata Erwin.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)