MEDAN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Kedua intervensi tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengatakan, penanganan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan kebijakan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menjadikan penanganan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Kami menyadari bahwa berbagai capaian yang telah diraih harus terus dipelihara dan ditingkatkan melalui kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumut Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure, Kamis (27/8/2026).
Pada intervensi spesifik, Pemprov Sumut antara lain memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri. Dari sasaran 815.520 remaja putri yang bersekolah pada 2026, sebanyak 636.637 orang atau 78% telah menjalani skrining.
Selain itu, pemantauan pertumbuhan balita telah menjangkau 696.183 balita atau sekitar 90% dari total 768.408 balita. Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) mencapai 87% hingga Juni 2026 dan telah memenuhi target nasional.
Sementara itu, pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) minimal enam kali mencapai 20,4% pada triwulan II 2026 dari target 48%. Pemberian ASI eksklusif bagi bayi usia di bawah enam bulan juga telah mencapai 83,3%, melampaui target nasional sebesar 76%, sedangkan pemberian makanan tambahan lokal bagi anak yang mengalami masalah gizi mencapai 67%.
Untuk intervensi sensitif, Pemprov Sumut terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, antara lain melalui edukasi perilaku hidup sehat dan peningkatan pemenuhan pangan serta gizi keluarga. Upaya lainnya dilakukan melalui pembangunan 348 unit jamban sehat di 10 kabupaten/kota pada 2026 serta perbaikan 840 unit rumah tidak layak huni di 29 kabupaten/kota selama periode 2025 hingga 2026.
“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan,” katanya.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden Eddy Cahyono Sugiharto menyebutkan, prevalensi stunting secara nasional menurun dari 30,8% menjadi 19,8%. Sementara berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Sumut tercatat 22%, masih berada di atas angka nasional sebesar 19,8%.
Oleh karena itu, lanjutnya, program pencegahan dan percepatan penurunan stunting perlu dilanjutkan untuk memastikan seluruh anak Indonesia tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. Dengan demikian, target Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
“Untuk itu komitmen kepala daerah dinilai sangat penting. Dengan komitmen yang baik, PPPS menjadi prioritas pembangunan di daerah dan sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi. Dan komitmen ini harus diturunkan menjadi aksi nyata yang menyasar langsung pada setiap kelompok sasaran,” ujarnya.
Rakor yang dihadiri 154 kepala daerah se-Sumatera tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera yang dilaksanakan secara luring dan daring.**(H21/DISKOMINFO SUMUT)