Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias

Administrator
19 Oktober 2026 - Dibaca 43 kali

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli. Proses penyerahan aset dan kepegawaian tersebut ditargetkan tuntas paling lambat 31 Oktober 2026.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memimpin Rapat Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (19/10/2026). Pemprov Sumut berkomitmen mengawal proses tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam arahannya, Surya mengingatkan seluruh instansi terkait bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/602/2026, masa kerja Tim Percepatan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias ditargetkan selesai paling lambat akhir Oktober 2026.

"Batas selambat-lambatnya adalah 31 Oktober. Hari ini tanggal 19, artinya waktu kita tinggal 13 hari kalender lagi. Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama," tegas Surya di hadapan para pejabat OPD yang hadir.

Surya menjelaskan, pengalihan aset tersebut merupakan konsekuensi dari pemekaran Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli. Sesuai regulasi pemekaran daerah, aset yang berada di wilayah pemekaran wajib diserahkan oleh kabupaten induk.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemprov Sumut memfasilitasi proses pengalihan tersebut agar berlangsung objektif dan transparan. Langkah ini juga diperlukan untuk memastikan penyerahan aset tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Kita fasilitasi dan berikan pokok-pokok pikiran agar penyerahan aset ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai ada salah penyerahan atau indikasi yang mengarah ke ranah pidana. Apalagi proses penyerahan aset ini dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut M Faisal Hasrimy melaporkan, rapat tersebut merupakan pertemuan kelima yang digelar secara maraton sejak Agustus 2026. Berdasarkan hasil inventarisasi fisik, terdapat kurang lebih 9.000 unit aset serta 700 portofolio dokumen yang telah diverifikasi.

Meski demikian, Faisal mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang perlu diselesaikan. Di antaranya, kondisi sejumlah aset yang mengalami kerusakan atau tidak ditemukan fisik barangnya, serta persoalan regulasi kepegawaian bagi ASN yang belum memenuhi syarat masa kerja 10 tahun.

Menanggapi kendala tersebut, Surya menginstruksikan seluruh pihak untuk transparan dalam melakukan pendataan. Aset yang rusak atau tidak lengkap harus tetap dicatat sesuai kondisi riil dan dituangkan dalam berita acara penyerahan.

Pemprov Sumut melalui Inspektorat juga siap melakukan audit formal terhadap seluruh data hasil inventarisasi sebelum penyerahan final disahkan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengalihan aset dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tinggal 13 hari lagi, apa yang bisa diselesaikan harus kita tuntaskan bersama. Kalau memang perlu berkoordinasi langsung ke Nias atau menggelar rapat maraton secara virtual, lakukan hari ini juga agar ada kesimpulan yang konkrit," pungkas Surya. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembaha....
Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset R....
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
LABUSEL Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendengarkan langsung keluha....
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
LABUHANBATU Kabar gembira bagi warga pesisir Labuhanbatu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhamma....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara