Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun

Administrator
10 April 2026 - Dibaca 355 kali

MEDAN

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana di Sumut hingga mencapai Rp23,32 triliun. Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk periode 2026–2028.

Berdasarkan data yang ada, disebutkan  bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mendukung proses pemulihan pascabencana di Sumut, dengan perencanaan selama tiga tahun sejak 2026 hingga 2028. Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” sebut Gubernur Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk tahun 2027, alokasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.

Sementara pada 2028, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan provinsi. Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028.

“Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby Nasution.

Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.

“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkas Bobby Nasution. **(H13/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan....
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor sebagai Pj Sekdaprov Sumut, Titip Tiga Pesan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Timur Tumanggor sebag....
Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI, Pererat Kebersamaan Lewat Beragam Lomba
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyemarakkan pe....
Rakor Khusus MBG, Pemprov Sumut Siap Dukung dan Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
NIAS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap mendukung dan memperkua....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara