MEDAN
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama instansi terkait mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka. Pengungkapan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memutus jaringan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan Sumut.
Apresiasi tersebut disampaikan Bobby Nasution dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Jalan Pelabuhan Lama I, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan langsung kepada Kapolri mengenai tantangan serius yang dihadapi Sumut terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia berharap pengungkapan kasus dalam jumlah besar tersebut menjadi momentum memperkuat pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
“Izin, Bapak Kapolri, kami sampaikan bahwa Sumatera Utara berada di peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia terkait peredaran narkoba. Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang berbatasan dengan negara lain,” ujar Bobby.
Bobby juga menyoroti kawasan Belawan yang masih menghadapi persoalan peredaran narkoba dan membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, kehadiran Kapolri di Belawan diharapkan semakin memperkuat sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika.
“Kehadiran Bapak Kapolri di Belawan ini sangat tepat dan memberikan semangat kepada kami untuk terus berupaya mewujudkan Sumatera Utara yang bebas narkoba,” ungkapnya.
Bobby menegaskan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut penting untuk melindungi generasi muda, menjaga keamanan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Menurutnya, sinergi menjadi kunci dalam mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia.
Pengungkapan ketamin seberat sekitar 1,16 ton tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur TNI. Operasi dilakukan melalui analisis intelijen dan pemantauan terhadap pergerakan kapal yang dicurigai melakukan aktivitas tidak lazim di kawasan perairan Selat Malaka.
“Tidak ada satu institusi yang bisa bekerja sendiri. Kita harus terus bersatu padu untuk mengungkap kejahatan para pelaku yang ingin memasukkan barang-barang terlarang ke Indonesia,” tegas Kapolri.
Kapolri juga merespons tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumut. Ia mengingatkan kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama dan diikuti langkah nyata dengan memperkuat pencegahan, menindak jaringan pengedar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
Selain itu, Kapolri mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya pencegahan narkoba, termasuk kebijakan Gubernur terkait pelarangan penggunaan vape di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
Kapolri turut mengingatkan adanya tantangan baru berupa dugaan penyalahgunaan perangkat vape sebagai media konsumsi zat narkotika dalam bentuk cair. Karena itu, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dinilai perlu terus diperkuat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kesinambungan analisis intelijen antaraparat penegak hukum dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, khususnya Selat Malaka.
“Keberhasilan ini merupakan suatu apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh aparat keamanan gabungan. Kolaborasi yang dilakukan telah membuahkan hasil yang maksimal. Kita tidak bisa bekerja sendiri, karena melalui kolaborasi kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal,” ujarnya.
Djaka menegaskan, Bea Cukai berkomitmen terus mendukung pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan tersebut dilakukan melalui pengawasan jalur lintas batas, baik di wilayah perairan maupun perbatasan darat, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi “Tolak Narkoba” yang diikuti berbagai elemen masyarakat di Sumut. Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menolak dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Sumut.
Turut hadir para bupati dan Walikota se-Sumut, jajaran Polda Sumut, para tokoh agama, serta perwakilan lembaga antinarkoba di Sumut. **(H20/DISKOMINFO SUMUT)