Terima Audiensi Dinas komunikasi dan informatika kota Pematangsiantar

Administrator
13 Februari 2020 - Dibaca 1059 kali

MEDAN

Plt. Kepala dinas komunikasi dan informatika provinsi sumatera Utara H. M. Ayub SE Menerima audiensi kepala bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik Dinas komunikasi dan informatika kota Pematangsiantar Jontar Nainggolan di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Provsu (13/02).

Jontar Nainggolan mengatakan kedatangannya untuk konsultasi dan koordinasi tentang peraturan menteri komunikasi dan informatika republik indonesia no 18 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi Republik Indonesia.

Kepala dinas kominfo provsu mengingatkan untuk terus berkoordinasi baik ke pemerintahan provinsi maupun kepemerintahan pusat terkait dengan masalah perundangan tersebut.

Hadir di antaranya kepala bidang Pengelolaan komunikasi publik Abdul Aziz,S.Sos, M.AP, Kepala seksi kemitraan komunikasi publik Rahmad saleh daulay, SE, M.AP, beserta tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar.

Kegiatan Terkait

*PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center*
MEDANPanitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) membahas kesiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh....
*Keluarga dan ASN Beri Dukungan dan Doa untuk Kadis Kominfo Sumut Laksanakan Ibadah Haji*
MEDANKeluarga besar, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pejabat menghadiri 'upah-upah' Ke....
Perkuat Pemberitaan PON XXI Sumut- Aceh, Dinas Kominfo Sumut Kolaborasi dengan LKBN ANTARA
MEDANDinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan Pe....
Halalbihalal Keluarga Besar Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Tekankan tentang Pentingnya Kedisiplinan
MEDANKeluarga besar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Hala....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara