Tupoksi Bidang Statistik Sektoral

Administrator
25 April 2023 - Dibaca 3416 kali

Tugas

Bidang Statistik Sektoral mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral.

Fungsi

  • Menyelenggarakan pembinaan pegawai pada lingkup bidang statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan evaluasi urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada kepala dinas sesuai standar yang ditetapkan.
  • Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas.

Uraian Tugas Kepala Bidang

  • Menyelenggarakan penyusunan rencana strategis, rencana kerja dan anggaran dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
  • Menyelenggarakan pelaksanaan dokumen pelaksanaan anggaran dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
  • Menyelenggarakan perumusan kebijakan, standar dan prosedur dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
  • Menyelenggarakan pelaksanaan kebijakan, standar dan prosedur dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
  • Menyelenggarakan penyusunan program kerja bidang statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan identifikasi kebutuhan, pengumpulan, pengolahan, analisis, metadata, dan diseminasi data sektoral.
  • Menyelenggarakan peningkatan kapasitas kelembagaan statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan pengembangan infrastruktur statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan supervisi statistik sektoral kabupaten/kota.
  • Menyelenggarakan penyusunan bahan saran pertimbangan mengenai data statistik sektoral sebagai bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah.
  • Menyelenggarakan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya.
  • Menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas.

Halaman Terkait

Pimpinan
body { margin: 0; font-family: 'Segoe UI', sans-serif; background-color: #f4f6f....
Kontak
Jl. HM. Said No.27, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20233 Telp: (061) 45....
Tupoksi Sekretariat
Tugas  Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang administrasi umum dan kep....
Tupoksi Bidang Statistik Sektoral
Tugas Bidang Statistik Sektoral mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urus....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara