KADIS KOMINFO TERIMA KOORDINTAOR LPM IAIN-SU

Administrator
8 Mei 2014 - Dibaca 3366 kali

Medan,

Saat ini Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan teknologi informasi kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara saat menyampaikan salam pembuka pada saat kunjungan Koordinator Liputan Majalah Lembaga Pers Mahasiswa Dinamika IAIN Sumatera Utara, Ahmad Hakiki diruang rapat kadis, Kamis (8/5).

Sebelumnya Ahmad Hakiki menyampaikan bahwa LPM Dinamika IAIN-SU didirikan untuk membina dan mengembangkan minat serta potensi mahasiswa IAIN-SU dalam bidang jurnalistik dan penulisan yang menghasilkan media informasi dan komunikasi serta menyampaikan aspirasi mahasiswa IAIN-SU khususnya dan masyarakat luas umumnya. LPM IAIN-SU memiliki sekretariat di Aula lantai I Kampus II IAIN-SU Jl. Williem Iskandar Pasar V Medan Estate.

Kadis mengatakan bahwa pelayanan informasi di Pemprovsu khususnya Dinas Kominfo Provsu bisa diperoleh dengan cepat, murah dan akuntabel hanya dengan mengakses website dengan alamat www.diskominfo.sumutprov.go.id.

Terkait pemberlakuan UU KIP, Kadis mengungkapkan bahwa pemerintah ingin benar-benar transparan dan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sehingga mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien.

Tugas PPID merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di badan publik serta  bertanggungjawab dalam melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi yang meliputi proses  penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ pelayanan informasi publik.

Hadir mendampingi Kadis antara lain Kabid Aplikasi dan Telematika Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si, Kabid Pos & Telekomunikasi Gelora Viva Sinulingga, SE, MM, Kasi Pendapat Umum Abdul Aziz, S.Sos, M.AP, Kasi Pusat Informasi Publik Iwan Sutani Siregar, S.STP. M.Si (PIP/ E-GOV).

Berita Terkait

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Ketena....
Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap melepas  ....
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi
MEDAN Jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ....
Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu mulai menunjukkan hasi....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara