MEDAN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Proyek tersebut ditargetkan dapat melaksanakan groundbreaking pada Desember 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima kunjungan Director Investment Danantara Fadli Rahman untuk menyampaikan perkembangan proyek PSEL di Provinsi Sumut, khususnya kolaborasi Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Pertemuan berlangsung di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (10/9/2026).
Surya mengatakan proyek PSEL Medan Raya bukan lagi berada pada tahap awal perencanaan. Berbagai persiapan telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, sehingga saat ini yang diperlukan adalah percepatan eksekusi di lapangan.
"Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah," ujar Surya.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah perlu memastikan sejumlah hal yang menjadi tanggung jawab daerah, terutama terkait kesiapan lahan dan kepastian pasokan sampah. PSEL Medan Raya direncanakan mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Pasokan tersebut ditargetkan dapat terjaga secara konsisten dalam jangka panjang.
"Ini tidak lagi masalah anggaran dan perencanaan. Tinggal lahan dan penyediaan sampah selama 30 tahun, 1.700 ton per hari antara Pemko Medan dan Deliserdang," katanya.
Surya menegaskan Pemprov Sumut akan berperan sebagai mediator sekaligus mendorong koordinasi seluruh pihak agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan proyek.
"Ini program PSN. Antara Medan dan Deliserdang mudah-mudahan hasil diskusi ini sampai ke Jakarta sehingga tidak ada keraguan dan kita berharap melalui program ini persoalan sampah di Medan dan Deliserdang dapat terselesaikan. Mudah-mudahan segera terwujud sesuai harapan dan berjalan lancar," pungkasnya.
Direktur Investment Danantara Fadli Harman menyampaikan proyek PSEL Medan Raya dirancang dengan nilai investasi sekitar US$200 juta atau setara kurang lebih Rp3,5 triliun. Proyek tersebut diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 35–40 megawatt dan dapat membuka lapangan kerja, baik selama masa konstruksi maupun operasional.
PSEL tersebut juga diproyeksikan mampu menerangi sekitar 110 ribu rumah tangga sekaligus mengurangi emisi dari sektor persampahan.
“Target kami Desember 2028 sudah beroperasi. Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar dua tahun,” ujarnya.
Walikota Medan Rico Waas menyampaikan Pemko Medan telah membebaskan sekitar 4,98 hektare lahan di samping TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pemko Medan juga menyiapkan Rp47 miliar untuk pematangan lahan, serta sekitar Rp7,9 miliar untuk pembangunan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi PSEL.
Selain itu, Walikota mengatakan untuk memastikan pasokan sampah, disiapkan armada tambahan pengangkut sampah sebanyak 26 unit truk.
“Pemko Medan siap. Pematangan lahan dalam waktu dekat akan ditenderkan dan kami berharap groundbreaking dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan,” kata Rico.
Wakil Bupati Deliserdang Lom-Lom Suwondo mengatakan Pemkab Deliserdang siap mendukung proyek PSEL Medan Raya, khususnya dalam penyediaan dan pengelolaan sampah. Pemkab Deliserdang akan memperkuat pengelolaan sampah melalui TPS 3R serta pengumpulan sampah di tingkat kecamatan.
Saat ini terdapat sejumlah titik pengelolaan yang memiliki kapasitas sekitar 800 ton sampah.
"Untuk mendukung program ini, kami mempersiapkan langkah untuk menyuplai sampah. Kami memperkuat TPS 3R dan pengumpulan sampah di kecamatan. Kapasitas kami cukup memadai dan kami siap mendukung," ujar Lom-Lom.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyampaikan perkembangan pengelolaan sampah di TPA Terjun telah menunjukkan sejumlah kemajuan. Kemenko Pangan juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam menangani persoalan persampahan.
Menurutnya, PSEL Medan Raya menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian karena memiliki kapasitas pengolahan yang besar. Pada tahap pertama dan kedua, kapasitas PSEL Medan Raya direncanakan mencapai sekitar 1.700 ton sampah per hari.
“Medan ini masuk dalam fase dua. Harapannya Medan bisa menjadi yang pertama karena kapasitasnya paling besar, sekitar 1.700 ton per hari,” ujarnya.
Turut hadir OPD Sumut, jajaran Konsorsium Nusantara Hijau dan Danantara.**(H20/DISKOMINFO SUMUT)