Tupoksi Seksi Standarisasi

Administrator
18 September 2017 - Dibaca 1959 kali

PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI SUMATERA UTARA; PASAL 16 ; AYAT (2)

Kepala Seksi Standarisasi mempunyai uraian tugas:

  1. Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Standarisasi;
  2. Melaksanakan penyusunan bahan petunjuk teknis pelayanan standarisasi dan komunikasi;
  3. Melaksanakan pelayanan data dan informasi evaluasi persyaratan administrasi dan teknis permohonan izin penyelenggaraan penyiaran televisi sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan;
  4. Melaksanakan pelayanan pemeriksaan kelengkapan data administrasi dan data teknis penyelenggaraan penyiaran teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;.
  5. Melaksanakan pengkajian dan analisa terhadap standarisasi dan komunikasi penyelenggaraan penyiaran, komunikasi dan informasi;
  6. Melaksanakan pemantauan, pengamatan, observasi atas standarisasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan penyiaran;
  7. Melaksanakan konsultasi dan asistensi penyelenggaraan pengelolaan urusan standarisasi dan komunikasi;
  8. Melaksanakan klarifikasi penyempurnaan penyelenggaraan standarisasi dan komunikasi;
  9. Melaksanakan komunikasi publik dalam penyelenggaraan standarisasi penyiaran;
  10. Melaksanakan sosialisasi prosedur penyelenggaraan perijinan;
  11. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait/kemitraan dalam pengelolaan standarisasi dan komunikasi antar instansi, lembaga, yayasan, pemerintah kab/kota;
  12. Melaksanakan penyusunan bahan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
  13. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan;
  14. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 

Halaman Terkait

Pimpinan
body { margin: 0; font-family: 'Segoe UI', sans-serif; background-color: #f4f6f....
Kontak
Jl. HM. Said No.27, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20233 Telp: (061) 45....
Tupoksi Sekretariat
Tugas  Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang administrasi umum dan kep....
Tupoksi Bidang Statistik Sektoral
Tugas Bidang Statistik Sektoral mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urus....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara