Aplikasi Telematika

Administrator
17 Januari 2014 - Dibaca 1743 kali

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Bidang Aplikasi Telematika membantu Kepala Dinas dalam penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan standar, pedoman dan prosedur dibidang Informasi publik, e-Governance dan Aplikasi, serta pemberdayaan telematika, pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrsrtuktur dan manjemen aplikasi sistem informasi serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.
  2. Kepala Bidang Alpikasi Telematika menyelenggarakan fungsi :

 

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Aplikasi Telematika Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi :

1. Perumusan kebijakan teknis dibidang aplikasi telematika;

2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang aplikasi telematika;

3. Pelaksanaan pemberian perizinan dibidang telematika;

4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang telematika;

5. Pelaksanaan tugas pembantuan dibidang telematika;

6. Pelaksanaan pelayanan administrasi internal dan eksternal;

7. Pelaksnaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai dengan tugas dan fungsinya;

 

PROGRAM DAN KEGIATAN

 I. SEKSI PUSAT INFORMASI PUBLIK

             1         Pusat Informasi Publik

             2         Belanja Berlangganan Jaringan Internet dan Hotspot

             3         Biaya Berlangganan LKBN Antara

             4         Pengembangan dan Pemuktahiran Website Sumut On-Line

                                

 II. SEKSI E-GOVERNANCE DAN APLIKASI

             1         Monitoring dan evaluasi Server pada Bidang Aplikasi danTelematika Diskominfo Provsu

             2         Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi melalui Website

             3         Pembinaan dan Pengembangan Sumber daya Komunikasi dan Informasi

                         

                         

             III        SEKSI PEMBERDAYAAN TELEMATIKA

             1         Pemakaian Internet Acces dan Lokal Link dari Indosat ke Diskominfo Provsu  (Bidang Aplikasi dan Telematika)

             2         Pembuatan Audio Visual LKPJ Gubsu

 

Payung Hukum :

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008, TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Halaman Terkait

Pimpinan
body { margin: 0; font-family: 'Segoe UI', sans-serif; background-color: #f4f6f....
Kontak
Jl. HM. Said No.27, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20233 Telp: (061) 45....
Tupoksi Sekretariat
Tugas  Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang administrasi umum dan kep....
Tupoksi Bidang Statistik Sektoral
Tugas Bidang Statistik Sektoral mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urus....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara