Pendapatan Daerah Provinsi Sumut Terealisasi 97,43%, Edy Rahmayadi Sampaikan Apresiasi ke Semua Pihak

Administrator
27 Mei 2019 - Dibaca 1720 kali

Medan,

Pendapatan Daerah Provinsi Sumut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 12.703.056.587.890 atau 97,43% dari Rp 13.037.539.478.554 yang ditargetkan. Atas capaian tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya kerja keras dan jerih payah semua pihak.

“Khususnya kepada seluruh anggota dewan yang telah menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal, serta turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2018,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sumut, Senin (27/5).

Gubernur menjelaskan, realisasi pendapatan tersebut, berasal dari tiga sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5.638.960.579.478. Kemudian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 7.055.134.429.266 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8.963.579.146.

“Sedangkan realisasi belanja daerah selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp 10.993.656.938.251 atau 89,45% dari target sebesar Rp 12.290.330.450.127. Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2018 maka diperoleh surplus sebesar Rp 139.671.038.225. Pembiayaan netto sebesar Rp 841.496.523.210 sehingga diperoleh Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp 981.561.436,” jelas Gubernur.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan, bahwa laporan keuangan yang telah disampaikan tersebut, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Semua penyesuaian dan koreksi dari tim pemeriksa keuangan telah ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali kita peroleh untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. Opini WTP ini telah kita peroleh 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2014, hingga tahun 2018. Semoga Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini dapat berkesinambungan dan meminimalisir ketidakpatuhan dan ketidakpatutan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Edy.

Berikutnya, dilakukan penyerahan Laporan LPJP APBD TA 2018 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan diterima Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman. Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Sumut dan para OPD Pemprov Sumut.

Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara