Pemprovsu Gelar FGD Bahas RIP e-Government

Administrator
15 Agustus 2018 - Dibaca 775 kali

Medan,

Rencana induk e-Government segera berakhir sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk  e- Government Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk itu perlu lanjutan pengembangan e- Government lima tahun kedepan agar terbangunnya sistem pelayanan andal, terpercaya dan terjangkau bagi masyarakat.

Menyusun dan mewujudkan pengembangan sistem pelayanan ini  dilaksanankan Forum Group Discussion (FGD) dengan OPD Provsu, akademisi, pelaku usaha dan industri telekomunikasi, untuk mengumpulkan bahan masukan dalam menyusun rencana induk pengembangan e- Government Provsu sesuai dengan kebutuhan.

FGD ini diharapkan meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan prinsip-prinsip e- Government yang  baik antara lain keterbukaan, tanggung jawab, ketaatan hukum serta membuka partisipasi publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP saat membuka FGD “Rencana Induk Pengembangan (RIP) e-Government Provinsi Sumatera Utara” di Ruang Rapat  F. Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/08).

Pelaksanaan e-Government diatur sesuai UUD 45 pasal 28 F, Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Intruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Stategi Nasional Pengembangan e-Government.

e-Government merupakan terobosan Pemerintah untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi pelayanan publik. “saat ini Pemprovsu sudah menerapkan transaksi non tunai/online serta pengembangan aplikasi yang sesuai dengan blueprint sistem aplikasi e-Government yang mencakup pelayanan masyarakat, dunia bisnis dan lingkungan pemerintahan”, ujarnya.

Ing. Heru Pranoto, ST selaku narasumber menjelaskan Pemprovsu saat ini menggunakan beberapa aplikasi seperti penerapan Project  Management Information System, Sistem Informasi Penataaan Keuangan Daerah (SIPKD), Sistem Informasi  Gaji Pegawai (Simgapeg) memerlukan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Heru Pranoto menambahkan ada beberapa aplikasi lagi yang akan dikembangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Heru berharap untuk mendukung semua penerapan aplikasi dibutuhkan penigkatan kualitas SDM, menata ulang dan mengembangkan jaringan internal antar OPD di lingkungan Pemprovsu dan tidak kalah penting dukungan dari pihak eksekutif.

Sementara itu, Mazz Reza Pranata, SE Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut mengharapkan pemberlakuan E government mempermudah kalangan bisnis memperoleh izin dalam berinvestasi.(LIP)

 

 

Berita Terkait

Sumut Usulkan Blueprint Produk dan Layanan Halal untuk Program Kawasan di IMT GT 32
MEDAN Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-....
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama pengolaha....
Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026, Peluang Besar Dorong Investasi dan Proyek Strategis Kawasan
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah rangkaian kegi....
Seleksi Komisioner KI Sumut Masuk Tahap Wawancara, Gubernur Tegaskan Timsel Bebas Intervensi
MEDAN Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2026&....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara