Pemprovsu Gelar FGD Bahas RIP e-Government

Administrator
15 Agustus 2018 - Dibaca 730 kali

Medan,

Rencana induk e-Government segera berakhir sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk  e- Government Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk itu perlu lanjutan pengembangan e- Government lima tahun kedepan agar terbangunnya sistem pelayanan andal, terpercaya dan terjangkau bagi masyarakat.

Menyusun dan mewujudkan pengembangan sistem pelayanan ini  dilaksanankan Forum Group Discussion (FGD) dengan OPD Provsu, akademisi, pelaku usaha dan industri telekomunikasi, untuk mengumpulkan bahan masukan dalam menyusun rencana induk pengembangan e- Government Provsu sesuai dengan kebutuhan.

FGD ini diharapkan meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan prinsip-prinsip e- Government yang  baik antara lain keterbukaan, tanggung jawab, ketaatan hukum serta membuka partisipasi publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP saat membuka FGD “Rencana Induk Pengembangan (RIP) e-Government Provinsi Sumatera Utara” di Ruang Rapat  F. Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/08).

Pelaksanaan e-Government diatur sesuai UUD 45 pasal 28 F, Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Intruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Stategi Nasional Pengembangan e-Government.

e-Government merupakan terobosan Pemerintah untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi pelayanan publik. “saat ini Pemprovsu sudah menerapkan transaksi non tunai/online serta pengembangan aplikasi yang sesuai dengan blueprint sistem aplikasi e-Government yang mencakup pelayanan masyarakat, dunia bisnis dan lingkungan pemerintahan”, ujarnya.

Ing. Heru Pranoto, ST selaku narasumber menjelaskan Pemprovsu saat ini menggunakan beberapa aplikasi seperti penerapan Project  Management Information System, Sistem Informasi Penataaan Keuangan Daerah (SIPKD), Sistem Informasi  Gaji Pegawai (Simgapeg) memerlukan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Heru Pranoto menambahkan ada beberapa aplikasi lagi yang akan dikembangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Heru berharap untuk mendukung semua penerapan aplikasi dibutuhkan penigkatan kualitas SDM, menata ulang dan mengembangkan jaringan internal antar OPD di lingkungan Pemprovsu dan tidak kalah penting dukungan dari pihak eksekutif.

Sementara itu, Mazz Reza Pranata, SE Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumut mengharapkan pemberlakuan E government mempermudah kalangan bisnis memperoleh izin dalam berinvestasi.(LIP)

 

 

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Jumlah Pengungsi Dipastikan Turun Drastis
MEDAN Menjelang Idulfitri 2026, jumlah pengungsi korban bencana alam di Sumatera Utara (Sumut) di....
Gubernur Bobby Nasution Lantik 308 Pejabat Pemprov Sumut, Ingatkan Jangan Ada Pungli
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik dan mengambil sumpah ....
Bappenas Pastikan Lakukan Penyesuaian Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumut
MEDAN Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pe....
Peringati Nuzulul Quran 1447 H, Wagub Sumut Ajak ASN Jadikan Inspirasi Tata Kelola Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara