Pemprov Sumut Targetkan PPID Predikat Informatif 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Administrator
23 Juni 2026 - Dibaca 203 kali

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pemprov Sumut menargetkan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meraih predikat informatif pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menerima kunjungan tim pengelola PPID Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aula Transparansi, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

Menurut Porman, salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah peningkatan sarana dan prasarana layanan permohonan informasi, baik secara langsung maupun berbasis digital.

Saat ini, Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut tengah mengembangkan situs layanan informasi publik  ppid.sumutprov.go.id untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keterbukaan informasi.

“Kebijakan keterbukaan informasi diintegrasikan langsung ke dalam visi-misi jangka panjang pemerintah daerah. Kami juga menerapkan sistem informasi berbasis teknologi yang berkelanjutan serta penandatanganan komitmen bersama demi menjaga tren positif indeks keterbukaan informasi di Sumatera Utara,” kata Porman.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara langsung di Kantor Gubernur Sumut, tepatnya di Lobby Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

“Kami juga melakukan pemantauan implementasi keterbukaan informasi secara berkala, memantau tingkat kepatuhan setiap unit kerja, serta menganalisis masukan (feedback) dan pengaduan masyarakat demi perbaikan layanan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan tim PPID Setjen DPR RI, Sugeng Irianto, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk bertukar pendapat mengenai pengelolaan informasi publik, sekaligus mempelajari inovasi layanan informasi yang diterapkan di Dinas Kominfo Sumut.

“Selain ingin mengetahui pengelolaan informasi di sini, mungkin ada juga inovasi yang bisa kita terapkan di PPID DPR RI,” kata Sugeng.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Achmad Yazid Matondang, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan....
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajak masyarakat meningkatkan kewas....
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keput....
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara