Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Publik Inklusif dan Tanpa Diskriminasi

Administrator
16 Oktober 2026 - Dibaca 107 kali

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelayanan publik yang inklusif untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan secara adil, mudah, dan nyaman. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan tanpa diskriminasi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat menerima kunjungan reses Anggota DPD RI Penrad Siagian di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (16/10/2026).

“Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang optimal, sejumlah daerah telah membentuk Mal Pelayanan Publik. Ada delapan Mal Pelayanan Publik yang sudah beroperasional di Sumut,” kata Timur Tumanggor.

Menurut Timur, pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat. Kualitas pemerintahan tidak hanya dinilai dari kebijakan yang disusun, tetapi juga dari kemudahan masyarakat memperoleh layanan, kepastian waktu dan biaya, keterbukaan informasi, serta keadilan dalam setiap proses pelayanan.

Karena itu, menurutnya, komitmen terhadap pelayanan publik harus diwujudkan melalui layanan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Masyarakat harus memperoleh informasi persyaratan yang jelas, prosedur yang sederhana, biaya yang transparan, serta kepastian waktu penyelesaian.

Saat ini terdapat delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah beroperasi di Sumut. MPP tersebut berada di Kota Medan, Tebingtinggi, Pematangsiantar, serta Kabupaten Asahan, Humbanghasundutan (Humbahas), Labuhanbatu Utara, Simalungun, dan Deliserdang.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terbuka terhadap masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan dalam kegiatan ini. Kami memandang pengawasan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Penrad Siagian menyampaikan, kunjungannya ke Sumut bertujuan menginventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain pelayanan publik, ia juga menyoroti keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba, khususnya di Kabupaten Simalungun, serta sektor pendidikan.

“Saya ingin mengetahui apa saja hambatan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Kami telah menyerap, mendengarkan, dan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke tingkat pusat,” ucapnya. **(H21/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
LABUSEL Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendengarkan langsung keluha....
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
LABUHANBATU Kabar gembira bagi warga pesisir Labuhanbatu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhamma....
Bobby Nasution Perbaiki Jalan 20 Tahun Terbengkalai di Labusel, Rampung Akhir 2026
LABUHANBATU SELATAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mempercepat perb....
Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong peningkat....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara