Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Segera Akomodir Surat Edaran Kemendagri Terkait Lahan Pembangunan SPPG

Administrator
26 Mei 2025 - Dibaca 374 kali

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal tersebut dalam upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (26/5/2025). "Pada rapat ini kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pada pekan ini," ucap Effendy Pohan.

Effendy Pohan juga meminta Kabupaten/Kota untuk dapat memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut, di antaranya menyiapkan lahan dan juga administrasi peminjaman lahan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN). "Kita minta semua dapat memahami isi dari surat edaran tersebut, sesuai syarat-syarat lahan yang diminta agar kita persiapkan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabaputen/Kota di Sumut, yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta, lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Mendagri.

"Saya ucapkan terima kasih, karena telah berkoordinasi dan saya minta dapat disiapkan agar dalam satu minggu ini kita segera MoU," katanya.

Diketahui Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ tersebut meminta para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada BGN. Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG, sesuai dengan visi Presiden RI melalui program MBG. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)

 

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara