Pemprov Sumut Berkomitmen Wujudkan Panti Asuhan yang Mandiri

Administrator
1 Maret 2019 - Dibaca 1062 kali

Medan,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen untuk wujudkan Panti Asuhan yang Mandiri. Untuk itu, Pemprov Sumut akan bersinergi dengan Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak – Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA – PSAA) Sumut.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah saat menerima audiensi LKSA – PSAA di ruang rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (28/2).

“Saya dan Bapak Edy Rahmayadi ingin bermanfaat untuk masyarakat, tapi kita tidak bisa sembarang berbuat, harus mengikuti aturan yang sudah ada, kedepannya kita akan coba anggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk mewujudkan Panti Asuhan Mandiri,” ujar Wagub Musa Rajekshah yang didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Zonny Waldi dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut Rajali.

Rafdinal selaku Ketua Forum Wilayah LKSA – PSAA Sumut bercerita mengenai bagaimana memperjuangkan nasib panti asuhan yang ada di daerah ini. “Forum ini sudah ada sejak tahun 2013, namun setelah melengkapi semua berkas baru diresmikan pada tahun 2015, dan saat ini ada 178 panti asuhan swasta yang bernaung dibawah LKSA – PSAA,” ujarnya.

Rafdinal juga menuturkan, antara LKSA-PSAA dengan Pemprov punya banyak kesempatan untuk bersinergi, melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terutama dalam hal perlindungan dan pembinaan anak-anak terlantar melalui panti-panti asuhan swasta.

“Panti swasta ini adalah lembaga yang awalnya dibuat oleh masyarakat, untuk membantu tugas pemerintah menangani masalah anak, dan berharap pemerintah mendukung melalui dua lembaga tersebut, melalui pembinaan kelembagaan, apalagi saat ini panti asuhan harus terakredasi,” ujarnya.

Menurut Rafdinal, saat ini ada sebelas panti swasta yang sedang diajukan akreditasnya dan sudah divisitasi oleh Instrumen Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2012 Tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial. “Tujuan akreditasi untuk menghindari kemungkinan adanya fasilitas yang tidak layak, serta kemungkinan pengasuhan yang tidak sesuai standar di LKSA,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut Rajali memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan LKSA-PSAA. “Dahulu Pemprov Sumut pernah memberikan subsidi tambahan makanan sebesar Rp 2.100 per anak per hari, tapi terhenti di tahun 2015, ini yang nanti coba kita upayakan lagi. Tapi di tahun 2019 ini, Dinas Sosial Provinsi Sumut coba bantu biaya operasional LKSA-PSAA yang selama ini menggunakan pribadi pengurus,” jelasnya.

Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Ikuti Rakor Penyaluran Bantuan Presiden bagi Korban Bencana
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) secara virt....
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Jembatan Bai....
Safari Ramadan 1447 H, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Sergai Jaga Kebersamaan dan Kerukunan
SERDANGBEDAGAI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak masyarakat Serdangbed....
Jelang Lebaran, Jumlah Pengungsi Dipastikan Turun Drastis
MEDAN Menjelang Idulfitri 2026, jumlah pengungsi korban bencana alam di Sumatera Utara (Sumut) di....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara