PELAYANAN CAMAT SE-SUMATERA UTARA PERLU DISERAGAMKAN

Administrator
13 Juni 2014 - Dibaca 1828 kali

Medan,

Sebagai pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintah di wilayahnya, para Camat merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut maka diperlukan pemantapan dan keseragamaan aparat dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provsu H. Nurdin Lubis, SH, M.Hum pada acara Pemantapan Keseragaman Aparat Kecamatan di Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan Pelayanan Pemerintah, di Hotel Madani, Medan, Rabu (11/6).

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 23 tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang serta kedudukan keuangan, Gubernur memiliki peran untuk melakukan koordinasi guna mencapai keterpaduan baik perencanaan maupun pembinaan dan pengawasan.

Ini diharapkan agar Pemerintah daerah berjalan secara efisien, efektif, berkesinambungan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu setiap tahun anggaran berjalan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan pembinaan teknis maupun administratif kepada aparatur Kabupaten/Kota di wilayah Sumut. Kendati UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemda telah diubah dgn UU RI No. 12 tahun 2012 , memberi dampak pada perubahan kedudukan kecamatan, kedudukan camat sekaligus kewenangan yang harus dijalankan oleh camat.

"Pengaturan tentang kecamatan diatur jelas dalam peraturan pemerintah RI No. 19 tahun 2008 tentang kecamatan serta konsekuensi perubahan undang-undang,"paparnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, Pemprovsu memandang pentingnya menyelenggarakan kegiatan ini sebagai sarana mensosialisasikan perkembangan administrasi pemerintah dan pembangunan.  Hal ini terkait dengan tugas-tugas Camat dalam menjalankan tugas atributif dan delegatif serta berbagai kebijakan lainnya.

Untuk itu ada 6 Kecamatan se-Sumut yang mendapat peringkat terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah yakni Dra. Susi Asmarani Camat Aek Natas Kab. Labura, Muhammad Andry S.STP Camat Air Batu Kab. Asahan, M. Syafransyah P.Nst S.STP Camat Dolok Merawan Kab Serdang Bedagai, Zai Noval S.STP Camat Medan Labuhan Kota Medan, Rais Kari, AP,MM Camat Sorkam Kab. Tapteng dan Pahala Zulfikar S.STP,M.Si Camat Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. (PIP/ E-GOV)

Berita Terkait

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Ketena....
Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap melepas  ....
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi
MEDAN Jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ....
Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu mulai menunjukkan hasi....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara