PELAYANAN CAMAT SE-SUMATERA UTARA PERLU DISERAGAMKAN

Administrator
13 Juni 2014 - Dibaca 1923 kali

Medan,

Sebagai pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintah di wilayahnya, para Camat merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut maka diperlukan pemantapan dan keseragamaan aparat dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provsu H. Nurdin Lubis, SH, M.Hum pada acara Pemantapan Keseragaman Aparat Kecamatan di Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan Pelayanan Pemerintah, di Hotel Madani, Medan, Rabu (11/6).

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 23 tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang serta kedudukan keuangan, Gubernur memiliki peran untuk melakukan koordinasi guna mencapai keterpaduan baik perencanaan maupun pembinaan dan pengawasan.

Ini diharapkan agar Pemerintah daerah berjalan secara efisien, efektif, berkesinambungan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu setiap tahun anggaran berjalan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan pembinaan teknis maupun administratif kepada aparatur Kabupaten/Kota di wilayah Sumut. Kendati UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemda telah diubah dgn UU RI No. 12 tahun 2012 , memberi dampak pada perubahan kedudukan kecamatan, kedudukan camat sekaligus kewenangan yang harus dijalankan oleh camat.

"Pengaturan tentang kecamatan diatur jelas dalam peraturan pemerintah RI No. 19 tahun 2008 tentang kecamatan serta konsekuensi perubahan undang-undang,"paparnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, Pemprovsu memandang pentingnya menyelenggarakan kegiatan ini sebagai sarana mensosialisasikan perkembangan administrasi pemerintah dan pembangunan.  Hal ini terkait dengan tugas-tugas Camat dalam menjalankan tugas atributif dan delegatif serta berbagai kebijakan lainnya.

Untuk itu ada 6 Kecamatan se-Sumut yang mendapat peringkat terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah yakni Dra. Susi Asmarani Camat Aek Natas Kab. Labura, Muhammad Andry S.STP Camat Air Batu Kab. Asahan, M. Syafransyah P.Nst S.STP Camat Dolok Merawan Kab Serdang Bedagai, Zai Noval S.STP Camat Medan Labuhan Kota Medan, Rais Kari, AP,MM Camat Sorkam Kab. Tapteng dan Pahala Zulfikar S.STP,M.Si Camat Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. (PIP/ E-GOV)

Berita Terkait

Pj Sekdaprov: GAMKI Mitra Strategis Pemprov Sumut dalam Pembangunan Daerah
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menempatkan organisasi kepemudaan seba....
Pemprov Sumut Dorong Pemutakhiran Indeks Desa untuk Percepat Wujudkan Desa Mandiri
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah kabupaten/kota me....
Tembus Kebuntuan Pembangunan Desa, Pemprov Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Program Kampung Kreatif Sum....
Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan perubahan APBD Tahun Anggar....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara