PELATIHAN PENGGUNAAN EMAIL DISKOMINFO PROVSU

Administrator
30 April 2014 - Dibaca 3313 kali

Medan,

Sesuai surat edaran Gubsu No. 065/ 7163/ 2013 tanggal 13 Agustus 2013 tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik dan Penggunaan Alamat Email Resmi Pemerintah pada Instansi Pemerintah, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Email di Lingkungan Dinas Kominfo Provsu bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas, Senin  (28/4).

Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum menyampaikan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberantas buta akan internet di Lingkungan Pemerintah  Provinsi Sumatera Utara khususnya di Dinas Kominfo Provsu.

Sehubungan dengan telah dirilis email resmi  bagi para aparatur pemerintah, maka diharapkan setiap pegawai dapat memanfaatkan  Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) didalam pekerjaan sehari-hari, misalnya dengan menggunakan surat menyurat secara elektronik.

Pelatihan email tersebut dimulai dengan membuka email dan mengirim email yang dibimbing langsung oleh staf Bidang Aptel Dinas Kominfo Provsu kepada para pejabat Esselon III dan IV serta staf Dinas Kominfo Provsu. (PIP/ E-GOV)

Berita Terkait

Pj Sekdaprov: GAMKI Mitra Strategis Pemprov Sumut dalam Pembangunan Daerah
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menempatkan organisasi kepemudaan seba....
Pemprov Sumut Dorong Pemutakhiran Indeks Desa untuk Percepat Wujudkan Desa Mandiri
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah kabupaten/kota me....
Tembus Kebuntuan Pembangunan Desa, Pemprov Siapkan Kampung Kreatif Sumut Berkah
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan Program Kampung Kreatif Sum....
Pemprov Sumut Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan perubahan APBD Tahun Anggar....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara