Pejabat Dinas Kominfo Provsu Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2017

Administrator
21 Juni 2017 - Dibaca 980 kali

Medan,  Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Fakta Integritas Di Lingkungan Kementrian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, Rabu (21/6).

Adapun Nama-nama yang menandatangani perjanjian kinerja tersebut yaitu :
H. M. Ayub, SE selaku Sekretaris Dinas Kominfo Provsu, Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si selaku Kabid Layanan E-Government, Hj. Afini, SE selaku Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Abdul Aziz, S.Sos, M.AP selaku Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Kepegawaian, Maiderhana Nasution, SP selaku Kassubag Program dan Akuntabilitas, Armaya Sauti Nasution, SE selaku Kassubag Keuangan, Drs. Ahmad Basri selaku Kasi Opini Publik, Dra. Efi Zarnita, M.Si selaku Kasi Informasi Publik, Drs. Parasian Silitonga selaku Kasi Media Publik, Iwan Sutani Siregar, S.STP, M.Si selaku Kasi Layanan Informasi Publik, Julita, SE selaku Kasi Statistik Sektoral, Rahmad Saleh Daulay, SE, M.AP selaku Kasi Kemitraan Komunikasi Pubsl

Selanjutnya, Junaidi Irwansyah, ST selaku Kasi Pengolahan Data, Thamrin Dedy Sunarto, ST selaku Kasi Sandi Telekomunikasi dan Keamanan Informasi, Dedi Irawan, ST selaku Kasi Infrastruktur, M.Alfian Jauhari, S.Hut selaku Kasi Pengembangan Aplikasi, Abd. Qodir Zuhdy, ST selaku Kasi Pengembangan Ekosistem E-Gov, Franky Sihaloho, S.Kom selaku Kasi Tata Kelola E-Gov, Amir Mahmud, S.Kom, M.Si selaku Kasubbag Tata Usaha pada UPT LPSE, Rayendra Ginting, ST selaku Kasi Layanan Informasi pada UPTD LPSE, Martalisha, S.Kom selaku Kasi Pendayagunaan dan Dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada UPTD LPSE, Dra. Marhenita Tarigan selaku Kasubbag Tata Usaha pada UPTD Keterbukaan Informasi, Dra. Kasimah, M.AP selaku Kasi Penyelesaian Sengketa pada UPTD Keterbukaan Informasi, Yusran Murad Lubis, SH selaku Kasi Advokasi dan Sosialisasi pada UPTD Keterbukaan Informasi, Juanda Al Haj Hasibuan, S.AP selaku Kassubag Tata Usaha pada UPTD Penyiaran Daerah, Zulfan Torang Pandapotan Malau, SAP selaku Kasi Pembinaan dan Pengawasan Isi Siaran Siaran pada UPTD Penyiaran Daerah dan Hj. T.Erlina, S. Sos selaku Kasi Standarisasi dan Komunikasi pada UPTD Penyiaran Daerah.

Kadis Kominfo Provsu mengharapkan bahwa melalui kontrak kerja ini diharapkan masing-masing pejabat memiliki kerangka kerja yang jelas dan terukur serta bertanggungjawab dengan Tupoksi masing-masing. (LIP)

 

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara