Medan,
Peranan infrastruktur jalan dalam pengembangan wilayah dengan mewujudkan konektivitas antar wilayah dan antar sektor, sehingga tercipta kemandirian dan peningkatan daya saing wilayah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Provsu) pada apel pagi Dinas Kominfo Provsu, Senin (5/2).
“Jalan provinsi juga mendukung pengembangan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), serta menjadi pembangkit tumbuhnya Pusat Kegiatan Lokal (PKL) di Provinsi Sumatera Utara (Provsu)”, Ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Panjang jaringan jalan di Provinsi Sumatera Utara saat ini adalah 39.125,305 KM, dimana sepanjang 3.048,KM merupakan ruas jalan provinsi dengan fungsi kolektor primer. Hingga akhir tahun 2017 kondisi kemantapan jalan provinsi telah mencapai 84,25%.
Berkenaan dengan kebijakan penyelenggaraan infrastruktur jalan dan jasa konstruksi, Gubsu menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas program, baik yang bersifat institusional maupun sektoral, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota serta meningkatkan kualitas OPD yang handal di bidang infrasrtruktus jalan dan jasa konstruksi di Provinsi Sumatera Utara.
Apel pagi diikuti Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Staf serta tenaga pendukung Dinas Kominfo Provsu. (LIP)