LPj APBD 2024 Disetujui, Bobby Nasution Harapkan Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Terus Berlanjut

Administrator
23 Juli 2025 - Dibaca 252 kali

MEDAN

Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) disetujui menjadi peraturan daerah oleh DPRD Sumut. Ditandai dengan penandatanganan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda.

Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/7). Setelah seluruh fraksi menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2024.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, apresiasi atas pandangan seluruh fraksi yang telah memberikan masukan positif untuk perbaikan kinerja pemerintahan, serta kritik yang membangun. Sebab seluruh masukan yang dismapaikan para legislator tersebut, berdasarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Dengan begitu, kolaborasi antara kedua lembaga ini bisa berjalan efektif dan kondusif.

"Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat kita lanjutkan, dalam rangka perbaikan pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, melalui visi Pemprov Sumut, Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan," ujar Bobby Nasution, yang hadir bersama Sekdaprov Togap Simangunsong dan jajaran pimpinan OPD.

Disampaikan juga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga kedua pihak bisa melanjutkan tugas berikutnya, dalam rangka penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 serta penyusunan APBD 2026.

Sementara, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti dan seluruh Pimpinan Dewan serta para anggota dewan, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi, dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, serta pembangunan bagi masyarakat.

Agenda paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama nota keputusan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2024 dan foto bersama antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pimpinan dewan. **(H13/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara