Langgar Protokol Kesehatan Pengunjung Rental Play Station dan Warung Dibubarkan

Administrator
1 Oktober 2020 - Dibaca 740 kali

MEDAN

Tim Satgas Covid-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) membubarkan pengunjung empat tempat usaha saat razia penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (30/9) malam. Langkah ini diambil karena keempat tempat usaha tersebut tetap membandel melanggar protokol kesehatan, setelah diberi Berita Acara Penindakan (BAP) pada razia satu minggu sebelumnya.

Tempat usaha yang pegunjungnya dibubarkan paksa tersebut adalah tiga rental Play Station dan satu warung kopi (Warkop). Tindakan ini diambil sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Pemerintah Kota (Pemko) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sekarang kita menindaklanjuti setelah sebelumnya memberikan BAP kepada pemilik usaha, apakah mereka menerapkan protokol kesehatan setelah itu atau mengabaikannya. Ternyata, malam ini ada empat tempat usaha yang sudah diberi BAP satu minggu sebelumnya, tetapi tetap melanggar protokol kesehatan,” kata Sertu (K) Geby Elvina Purnama, Ketua Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 (Mebidang) .

Tempat hiburan malam, warung kopi dan restoran yang telah menerima teguran dan BAP menjadi target Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 Mebidang pada kesempatan ini. Dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan, total tim mengeluarkan 11 BAP dan 11 teguran tertulis.

Tempat-tempat yang menjadi target tim pada kali ini antara lain Jalan AH Nasution, Jalan Halat, Jalan Multatuli, Jalan Mustofa dan Jalan Muchtar Basri. Di Jalan AH Nasution tim memberikan teguran tertulis kepada KFC Titikuning karena tidak memiliki thermo gun dan tempat cuci tangan di pintu masuk. Sedangkan di Jalan Halat, rental PS3/PS4 yaitu Hattrick, Rizky dan Master terpaksa dibubarkan pengunjungnya, juga Warkop Iwan di Jalan Multatuli karena masih melanggar protokol kesehatan.

“Walau sudah diberi teguran baik lisan maupun tertulis ada beberapa tempat usaha yang masih bandel. Kami harap setelah ini pemilik usaha lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan, ini untuk kebaikan kita bersama,” tambah Gaby.

Salah satu pemilik usaha rental PS3/PS4 yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku selanjutnya akan lebih memperhatikan protokol kesehatan di tempat usahanya. “Kita sudah pasti ga ingin dibubarkan, jadi selanjutnya kita lengkapi kebutuhan untuk protokol kesehatan,” katanya.

Tidak banyak masyarakat yang ditindak baik secara sanksi fisik maupun non fisik pada razia kali ini. Masyarakat yang terkena sanksi fisik hanya 7 orang, non fisik 2 orang, namun tim tetap membagikan masker 900 lembar kepada masyarakat.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang berdiri dan dalam ruangan.

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara