Labusel Hibahkan Lahan 5.000 Meter untuk Kantor Samsat, Edy Rahmayadi Harap Bisa Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Administrator
21 Juni 2022 - Dibaca 915 kali

MEDAN

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 5.000 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Lahan ini akan digunakan untuk membangun Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pinang, Labusel.

Saat ini, Kantor Samsat di Labusel masih dalam status mengontrak di Jalan Lintas Sumatera Km 3, Kota Pinang. Edy Rahmayadi berharap layanan kepada masyarakat meningkat setelah pembangunan Kantor Samsat yang baru selesai.

"Tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan gedung baru nanti di atas lahan sendiri kinerjanya juga harus meningkat," kata Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (21/6).

Edy Rahmayadi juga meminta agar penerimaan pajak kendaran di Labusel meningkat setelah pembangunan kantor baru Samsat. "Mudah-mudahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat khususnya di Labusel sehingga bisa membantu pembangunan di Sumut," ungkap Edy Rahmayadi.

Menurut keterangan Bupati Labusel Edimin, lahan yang dihibahkan terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Labusel, di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang. Pembangunan kantor Samsat ini ditargetkan selesai tahun ini.

"Tahun ini pembangunannya ditargetkan selesai dan mudah-mudahan awal tahun sudah dilaunching. Jadi kita bisa semakin cepat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Edimin.** (H15/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Ketena....
Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap melepas  ....
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi
MEDAN Jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ....
Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu mulai menunjukkan hasi....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara