Hasil Penyempurnaan Disetujui, Pemprov Segera Tuntaskan Penjabaran APBD Sumut 2026

Administrator
14 Januari 2026 - Dibaca 823 kali

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026, setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).

Wakil Gubernur Sumut Surya, yang hadir dalam paripurna tersebut, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Menurutnya, proses perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu. Karena itu, ia mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal dan mendorong agar regulasi penggunaan keuangan daerah dapat segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Untuk selanjutnya saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur, supaya ini secepatnya Pergub Penjabaran APBD 2026 berlaku sesuai dengan apa tertuang dalam keputusan atau Perda APBD,” ujar Wagub usai mengikuti paripurna.

Adapun hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Mendagri. Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.

Paripurna tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan Zulkifli serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman penduduk yang terdampak bencana banjir bandang. **(H13/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara