Harga Cabai Turun Hingga Rp35 Ribu/Kg, Tandai Pasokan di Sumut Terkendali

Administrator
25 Oktober 2025 - Dibaca 751 kali

MEDAN

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali melakukan intervensi harga di sejumlah pasar dengan mendistribusikan cabai merah yang didatangkan dari Pulau Jawa. Hasilnya, harga cabai di pasar tradisional kini turun menjadi sekitar Rp35 ribu hingga Rp55 ribu/kilogram.

Distribusi cabai merah kali ini dilakukan di 21 titik lokasi yang tersebar di berbagai pasar dan tempat tertentu di Kota Medan. Berdasarkan pantauan wartawan di Pasar Tradisional Petisah, Sabtu (25/10/2025), Satgas yang merupakan kolaborasi antara tiga BUMD Pemprov Sumut, yaitu PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), PT Dirga Surya, serta Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), mendistribusikan 500 kilogram cabai merah.

“Hari ini kita intervensi harga cabai merah. Saat ini harganya Rp35 ribu/kilogram,” ujar Direktur Utama PT Dirga Surya, Ari Wibowo, di lokasi.

Turut hadir Dirut PD AIJ Swangro Lumbanbatu, Dirut PT PPSU Ferry Indra, serta Dirut PDAM Tirtanadi Ardi Surbakti.

Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi terhadap penurunan harga ini.

“Alhamdulillah, sekarang bisa beli cabai lebih murah. Tadi saya beli dua kilogram,” kata Suriati, salah seorang pembeli.

Hal senada disampaikan Ismawati, pedagang cabai di Pasar Petisah. “Lumayan, bang. Cabainya bagus-bagus juga kondisinya,” ujarnya.

Ari Wibowo menegaskan, langkah ini merupakan bentuk gerak cepat Pemprov Sumut dalam menekan inflasi daerah. Upaya intervensi harga akan terus dilakukan dengan menggandeng para pedagang pasar.

“Ke depan, kolaborasi akan terus kita optimalkan agar inflasi bisa terkendali dan beban masyarakat berkurang,” terang Ari.

Ia juga memastikan stok cabai di Kota Medan dan Sumatera Utara masih aman. Selain pasokan dari Jawa, pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan petani lokal dan pemerintah kabupaten/kota.

Sebelumnya, Pemprov Sumut juga telah mendistribusikan cabai merah ke Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta beberapa pasar di Kabupaten Deliserdang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama yang menjadi penyumbang inflasi daerah.**(DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
MEDAN Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah. Pem....
Pemprov Sumut Terus Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi dan Assessment Centre
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong penguatan tata kelola ....
Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Jangan Terlibat Judol dan Pinjol, Ancam Sanksi Disiplin
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Haraha....
Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS tahun 2026
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka penerimaan Calon Pegawai ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara