Gubernur Sumut Bobby Nasution Pertanyakan Rendahnya Alokasi Dana Rehabilitasi Pascabencana

Administrator
28 Februari 2026 - Dibaca 365 kali

JAKARTA

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mempertanyakan rendahnya alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Sumut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pulau Sumatera, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang PMK tersebut, Bobby menyoroti ketimpangan antara kebutuhan riil daerah dengan alokasi anggaran yang tercantum dalam Rencana Induk (Renduk).

Data yang dipaparkan menunjukkan kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Utara mencapai Rp30,56 triliun. Namun, dalam Renduk versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya Rp2,11 triliun atau 6,91% dari total kebutuhan. Artinya, terdapat selisih anggaran sebesar Rp28,45 triliun di lima sektor utama.

Bobby mempertanyakan dasar perhitungan alokasi tersebut, terutama pada sektor infrastruktur yang dinilai sangat jauh dari kebutuhan.

“Apakah ada data yang dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan apa alasan Sumut mendapatkan alokasi yang sangat kecil, hanya 6,91% (sebesar Rp2,11 triliun) dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp30,56 triliun. Dengan total kekurangan mencapai Rp28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby.

Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama. Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur Sumut tercatat Rp20,92 triliun. Namun, alokasi dalam Renduk hanya Rp37,32 miliar, angka yang dinilai sangat tidak proporsional.

Diketahui, jumlah penduduk terdampak langsung bencana alam yang terjadi akhir tahun 2025 lalu di Sumut, sebanyak 1,3 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang tidak terdampak langsung 13,7 juta jiwa

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono turut mempertanyakan perbedaan data pengajuan kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah dan Kementerian PUPR.

Menurutnya, terdapat kesenjangan besar antara usulan R3P dari daerah terdampak dengan angka yang diajukan kementerian terkait, padahal sektor infrastruktur merupakan kebutuhan terbesar dalam rehabilitasi pascabencana.

Sementara itu, Menko PMK mengakui masih banyak catatan dalam dokumen Renduk tersebut. “Banyak masukan untuk pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar tadi. Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru, perlu di-update bersama,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy juga menegaskan bahwa Renduk yang dibahas merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi.

“Rencana induk ini adalah versi pertama. Kami tetap membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan, kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” katanya.

Di akhir rapat, Renduk versi pertama disetujui dengan sejumlah catatan perbaikan dan akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera selama tiga tahun ke depan.**(DISKOMINFO SUMUT)

 

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara