MEDAN
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumut memperkuat masukan, rekomendasi, dan langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan ekonomi dan jasa keuangan di Sumut. Hal ini dinilai penting agar kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat merespons dinamika perekonomian serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Saya rasa pertemuan seperti ini dapat lebih intens kita lakukan. Pemprov Sumut membutuhkan masukan dan rekomendasi agar segala persoalan jasa keuangan yang ada di Sumut dapat terselesaikan dengan baik dan segala kebijakan dapat menyentuh langsung kemasyarakat," ucap Bobby Nasution saat menerima audiensi Kepala OJK Provinsi Sumut Triyoga Laksito di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (28/7/2026).
Bobby Nasution juga menyampaikan selamat bertugas kepada Triyoga Laksito yang baru menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Sumut. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan penguatan perekonomian Sumut. "Selamat bertugas Pak, dan semoga betah di Sumut," katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito melaporkan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara saat ini terjaga dengan baik dan menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi tersebut terlihat pada berbagai sektor, mulai dari perbankan, industri asuransi, perusahaan pembiayaan (leasing), pegadaian, hingga aktivitas pasar modal.
OJK Sumut bersama para pemangku kepentingan juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).
Dalam pertemuan tersebut, OJK juga menekankan pentingnya percepatan transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut menjadi instrumen penjaminan daerah yang mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan sektor prioritas.
"Percepatan Jamkrida Sumut untuk Penjaminan UMKM yakni percepatan peran PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut ini perlu dipercepat transformasinya menjadi "mesin penjaminan daerah" untuk membantu pelaku UMKM dan sektor prioritas yang selama ini tergolong sulit mengakses pinjaman bank karena keterbatasan agunan (unbankable) menjadi layak dibiayai (bankable) melalui skema pembagian risiko (risk sharing)," katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan Pemprov Sumut. Di antaranya memastikan proses pembentukan dan penyempurnaan Jamkrida Sumut berjalan bertahap hingga siap beroperasi secara solid serta menjaga kesinambungan dukungan modal agar kapasitas penjaminan Jamkrida memadai.
Selain itu, perlu dibangun manajemen risiko, kepatuhan, dan Good Corporate Governance yang kuat sebagai dasar kepercayaan publik. Produk penjaminan juga perlu dikembangkan secara selektif agar manfaat bagi UMKM tetap seimbang dengan kesehatan finansial perusahaan.
OJK juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Bank Sumut, BPR/BPRS, koperasi, perangkat daerah, dan TPAKD sehingga terbentuk ekosistem pembiayaan daerah yang terintegrasi.**(H14/DISKOMINFO SUMUT)