ANGGOTA KOMISI I DPRD PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG SILATURAHMI KE DINAS KOMINFO PROVSU

Administrator
13 Juni 2014 - Dibaca 1712 kali

Medan,

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menerima Kunjungan Silaturahmi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung Drs. Ramli beserta anggota Komisi I DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kep. Bangka Belitung di Aula Transparansi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/6).

Maksud dan tujuan kunjungan tersebut jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung mengenai program kerja dan Cyber Province serta ingin mendapatkan informasi dan ilmu baru mengenai Cyber Province yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan program kerja di Bangka Belitung.

Kabid Aptel Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara dalam paparannya mengatakan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara memiliki 4 (empat) Bidang Teknis dan 1 (Satu) Sekretaris yang masing-masing bidang memiliki 3 (tiga) seksi untuk membantu pekerjaan yang ada.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan Pergub No. 48 Tahun 2012 tentang Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi di Lingkungan  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengatur tugas Pengelolaan Situs Web Pemerintah Provinsi, Pengelolaan Situs Web SKPD, Pengembangan Aplikasi dan Sistem Informasi di setiap SKPD, Pengembangan Aplikasi dan Sistem Informasi lintas SKPD , Penggunaan Email resmi  @sumutprov.go.id, Pembuatan aplikasi E-Office, Penggunaan Sistem Absensi Elektronik, Pengembangan Jaringan dan Infrastruktur TIK , Fasilitasi Layanan Bantuan TIK dan Pembuatan Pusat Data (Data Center).

Kadis Kominfo Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum menambahkan bahwa dengan ada cyber province, maka semua pekerjaan akan terasa lebih mudah dan cepat karena semua akan terkirim lewat email tanpa melalui surat yang dikirim melalui pos.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdis Kominfo Provsu H. M. Ayub, SE, para pejabat esselon IV Dinas Kominfo Provsu serta para anggota DPRD Komisi I Prov. Kep. Bangka Belitung. (PIP/E-GOV)

Berita Terkait

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah, Banyak Pelanggaran Hak Pekerja
MEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Ketena....
Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap melepas  ....
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi
MEDAN Jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ....
Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan
MEDAN Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu mulai menunjukkan hasi....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara