Gubsu dan 18 Kepala Daerah di Sumut Tanda Tangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Administrator
7 April 2017 - Dibaca 655 kali

Medan,

Gubsu Ir. H. Tengku Erry, M.Si dan 18 kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Utara.

Penandatanganan komitmen bersama itu dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Kamis (6/4).

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tersebut Pimpinan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, Gubsu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Hj. Dr. Nurhajizah, SH, MH, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri  Sri Wahyuningsih, Kepala LKPP RI Agus Prabowo, Pimpinan DPRD Provsu, Unsur FKPD Provsu, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala BPK Perwakilan Provsu Sumatera Utara, Kepala BPKP Provsu, segenap jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara, HM Fitriyus menyampaikan, melalui rapat koordinasi ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama 18 kepala daerah tentang program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Daerah yang melakukan penandatanganan komitmen bersama, kata Fitriyus, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi.

Kemudian, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Madina, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.

Pada kesempatan itu, Gubsu menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi ini sangat bermanfaat dilakukan untuk membangun komitmen bersama memberantas korupsi. "Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara akan terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara," kata Gubsu.

Gubsu juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya.

Sedangkan Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menyampaikan, pencegahan penindakan korupsi terintegrasi ini adalah grand strategi yang dibuat KPK periode sekarang ini. Terintegrasi, kata Basaria, supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di suatu tempat yang sama. Di Indonesia ada 6 provinsi yang menjadi fokus KPK.

Kalau disuatu tempat dilakukan penangkapan atau OTT, kata Basaria, maka langkah kedua yang dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal yang sama ditempat yang sama. “ Ada 6 provinsi yang yang menjadi fokus ataupun atensi KPK pada tahun 2016 salah satunya Provinsi Sumatera Utara, karena ditempat tersebut Gubernurnya sudah pernah dua kali melakukan tindak pidana korupsi. Jangan sampai tiga kali,” sebut Basariah.

Ragam Terkait

Hadiri Peluncuran INA Digital, *Pj Gubernur Sumut Komit Kebut Transformasi Digital dan Integrasikan Data Pemprov*
JAKARTA Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri peluncuran Government....
Kunjungi Wisata Air Terjun Aek Sijorni, *Pj Gubernur Sumut: Ini Anugerah Ilahi, yang Sangat Indah dan Harus Tetap Dijaga*
TAPSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tapan....
Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Kategori Kabupaten, *Pj Gubernur Sumut : Motivasi Bagi Para Bupati dan Camat*
SIPIROK Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan Tunggul Kecamatan Te....
Perkuat Kapasitas Petugas Posyandu, *Pj Ketua TP PKK Sumut Harap Berdampak Signifikan pada Penurunan Stunting*
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kapasitas petugas Pos....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara