Tupoksi Subbag Keuangan

Administrator
15 Mei 2014 - Dibaca 8228 kali

PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI SUMATERA UTARA; PASAL 4 ; AYAT (2)

Kepala Sub Bagian Keuangan, mempunyai tugas:

  1. Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan rencana program, kegiatan dan anggaran Sub Bagian Keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Melaksanakan urusan akutansi dan verifikasi keuangan;
  3. Melaksanakan urusan gaji pegawai dan tunjangan daerah;
  4. Melaksanakan administrasi keuangan;
  5. Melaksanakan penyusunan Rencanan Kerja dan Anggaran (RKA) /Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
  6. Melaksanakan penatausahaan belanja langsung dan belanja tidak langsung pada Dinas;
  7. Melaksanakan penyiapan bahan penatausahaan dan laporan inventarisasi barang dan mutasi barang;
  8. Melaksanakan pengelolaan pendokumentasian surat-surat barang bergerak dan barang tidak bergerak;
  9. Melaksanakan penyiapan bahan administrasi pengadaan, penyaluran, penghapusan dan pemindahtanganan barang milik negara;
  10. Melaksanakan penyiapan penyusunan laporan dan administrasi penggunaan peralatan dan perlengkapan Dinas;
  11. Melaksanakan penyusunan laporan dan akutansi aset dan barang;
  12. Melaksanakan penyiapan pertanggungjawaban dan pengelolaan dokumen keuangan;
  13. Melaksanakan penyusunan laporan keuangan dan realisasi anggaran;
  14. Melaksanakan penyusunan Laporan Sistem Akutansi Instansi (SAI) dan laporan pertanggungjawaban keuangan;
  15. Melaksanakan penyiapan bahan atas pengawasan;
  16. Melaksanakan penyusunan bahan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
  17. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
  18. Melaksanakan penyusunan laporan dan pendokumentasian kegiatan Sub Bagian Keuangan;
  19. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Dinas sesuai dengan tugasnya.

Halaman Terkait

MATRIKS LHE AKIP TAHUN 2024
MATRIKS LHE AKIP TAHUN 2024....
Pimpinan
body { margin: 0; font-family: 'Segoe UI', sans-serif; background-color: #f4f6f....
Kontak
Jl. HM. Said No.27, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20233 Telp: (061) 45....
Tupoksi Sekretariat
Tugas  Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang administrasi umum dan kep....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara