Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Administrator
26 Februari 2014 - Dibaca 504 kali

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK


Kami berupaya memberikan layanan informasi publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat :

  1. Memberikan layanan informasi yang cepat dan tepat waktu
  2. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi bidang komunikasi dan informatika yang diperlukan dnegan murah dan sederhana
  3. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan
  4. Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku
  5. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan
  6. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media
  7. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik
  8. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani
  9. Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana

Medan, Maret 2014
Kepala Bidang Aplikasi Telematika
Selaku
Pejabat dan Pengelola Informasi dan Dokumentasi



Dra. ELI SUHAERIYAH

Halaman Terkait

Pimpinan
body { margin: 0; font-family: 'Segoe UI', sans-serif; background-color: #f4f6f....
Kontak
Jl. HM. Said No.27, Gaharu, Kec. Medan Tim., Kota Medan, Sumatera Utara 20233 Telp: (061) 45....
Tupoksi Sekretariat
Tugas  Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang administrasi umum dan kep....
Tupoksi Bidang Statistik Sektoral
Tugas Bidang Statistik Sektoral mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urus....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara