Sinergi Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Strategi Kejar Target PAD 2026 di UPTD Pependa Binjai

Administrator
6 Juli 2026 - Dibaca 26 kali

BINJAI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan reses DPRD Sumut Tahun Sidang II 2025–2026 ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Senin (6/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan meninjau serapan anggaran tahun 2025 sekaligus mengevaluasi capaian serta kendala dalam optimalisasi PAD. Dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah masukan strategis sebagai upaya mendukung pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026. 

Turut mendampingi tim reses, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut sekaligus Ketua Tim OPD Pemprov Sumut, Erwin Harahap.

Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar, memaparkan bahwa instansinya membawahi wilayah pelayanan yang mencakup 13 kecamatan, terdiri atas lima kecamatan di Kota Binjai dan delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, dengan total 142 desa dan kelurahan.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Samsat Binjai menunjukkan capaian yang positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi sebesar 34,93% atau Rp22,42 miliar dari target Rp64,20 miliar. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 39,72% atau Rp16 miliar dari target Rp40,20 miliar. Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) telah melampaui target tahunan dengan realisasi mencapai 108,5%.

"Secara nominal, capaian PKB Juni 2026 ini sebenarnya meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka Rp21,8 miliar. Namun, persentasenya terlihat kecil karena adanya kenaikan target anggaran sebesar Rp4 miliar untuk Samsat Binjai tahun ini," jelas Arief.

Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40%, UPTD Pependa Binjai telah menjalankan berbagai inovasi pelayanan. Di antaranya melalui program Samsat Malam yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.30–21.00 WIB dan sejak April telah membukukan penerimaan sebesar Rp474 juta dari 674 kendaraan.

Selain itu, terdapat layanan Samsat Minggu dan Samsat Masuk Pekan yang hadir di Lapangan Merdeka Binjai serta sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat. UPTD Pependa Binjai juga menjalankan program Mandiri Tutup Pintu, yakni penagihan langsung terhadap wajib pajak dengan tunggakan indikatif di atas Rp200 juta, yang dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu pelaksanaan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Menanggapi paparan tersebut, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan strategis untuk semakin mengoptimalkan PAD. Di antaranya, meminta data kendaraan dinas (pelat merah) milik pemerintah daerah yang masih menunggak pajak dibuka secara transparan agar menjadi teladan bagi masyarakat. Dewan juga mendorong pemanfaatan influencer lokal Binjai-Langkat untuk memperluas sosialisasi kepatuhan pajak melalui media sosial.

Selain itu, Anggota DPRD Sumut turut menyoroti kendala dalam penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB), mengingat masih terdapat perusahaan yang enggan menyerahkan kuitansi pembelian. Dewan menilai invoice atau bukti pembelian awal, meskipun barang tersebut merupakan barang bekas, dapat dijadikan dasar hukum kepemilikan. Pendataan juga diminta diperketat, khususnya terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang umumnya memiliki alat berat cadangan.

"Kemudian terkait adanya perusahaan yang memanfaatkan PAP namun belum memiliki izin resmi di PTSP, kami tegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral yang kuat. Perusahaan yang memproses perizinan harus tetap dipungut pajaknya agar tidak memanfaatkan kekosongan regulasi untuk menghindari PAD. Selain itu, masalah meteran air yang rusak harus segera diperbaiki agar perhitungan pajak akurat," ucap Ketua Tim Reses Dapil XII (Binjai-Langkat) dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim.

Menutup pertemuan tersebut, Tim Reses DPRD Sumut berkomitmen membawa berbagai temuan dan rekomendasi hasil koordinasi ke tingkat kepala daerah dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat menyinkronkan data kendaraan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mempercepat pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga target PAD dapat tercapai secara optimal.**(H14/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Sinergi Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Strategi Kejar Target PAD 2026 di UPTD Pependa Binjai
BINJAI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daera....
Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat
MEDAN Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana....
Pemprov Sumut Perkuat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port, Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekonomi
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan konektivitas anta....
Pemprov Sumut dan DPRD Dapil XII Perkuat Komitmen Tingkatkan Fasilitas serta Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai
BINJAI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Anggota DPRD Sumut Daerah Pem....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara