Perluas Akses Layanan Digital, Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot

Administrator
29 September 2026 - Dibaca 165 kali

MEDAN

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota memperbarui dan memastikan akurasi data blankspot di wilayah masing-masing. Pemutakhiran tersebut penting agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet dapat diarahkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut di Aula Transparansi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa (29/9/2026).

"Masih ada wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blankspot. Sebaliknya, wilayah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Itu sebabnya kami butuh data yang akurat," kata Erwin.

Erwin mengatakan, masih terdapat sejumlah wilayah di Sumut yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi dan internet secara optimal. Kondisi tersebut dapat menghambat masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik serta memperlambat pemerataan transformasi digital di daerah.

Menurut Erwin, ketidakakuratan data dapat menyebabkan pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran. Karena itu, data spasial yang akurat dan mutakhir diperlukan sebagai dasar dalam mengusulkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet.

“Data spasial yang akurat dan real-time ini menjadi dasar pengusulan Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan Internet,” kata Erwin.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut melakukan pemutakhiran data menggunakan platform Blankspot Sumut. Data tersebut tidak hanya menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendukung percepatan transformasi digital serta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pemutakhiran data ini juga untuk percepatan transformasi digital di Sumut, juga untuk koordinasi koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, blankspot terbagi menjadi dua kategori, yakni blankspot penuh dan blankspot parsial. Blankspot penuh merupakan wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di kawasan pemukiman maupun fasilitas publik, sedangkan blankspot parsial merupakan wilayah yang memiliki sinyal pada titik tertentu, tetapi tidak stabil atau hanya terbatas pada layanan suara dan SMS.

Dalam proses pemutakhiran tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk tim teknis yang bertanggung jawab terhadap pengisian data. Data yang disampaikan harus lengkap, akurat, serta dilengkapi bukti dokumentasi yang valid sehingga dapat diverifikasi dan menjadi dasar perencanaan pembangunan.

“Pemerintah Provinsi akan terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real-time,” kata Erwin.

Melalui pemutakhiran tersebut, Pemprov Sumut berharap kesenjangan akses telekomunikasi dan internet antardaerah dapat dipetakan secara lebih tepat. Dengan data yang valid, pembangunan infrastruktur digital diharapkan semakin terarah sehingga masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses layanan komunikasi dan informasi secara lebih merata.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan dengan menundukkan Persikad Depok 4-0 dalam lanjutan Liga 2. K....
Kadinsos Sumut Dorong Percepatan Digitalisasi Data Bansos
MEDAN Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara (Sumut) Ady Putra Parlaungan mendorong percep....
13.702 Keluarga Sudah Menerima Bantuan Pascabencana Sumut
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat realisasi bantuan pascabencana telah ....
Pemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi VIII DPR RI dan Kemente....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara