PELATIHAN PENGGUNAAN EMAIL DISKOMINFO PROVSU

Administrator
30 April 2014 - Dibaca 3373 kali

Medan,

Sesuai surat edaran Gubsu No. 065/ 7163/ 2013 tanggal 13 Agustus 2013 tentang Penerapan Tata Naskah Dinas Elektronik dan Penggunaan Alamat Email Resmi Pemerintah pada Instansi Pemerintah, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Email di Lingkungan Dinas Kominfo Provsu bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas, Senin  (28/4).

Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum menyampaikan pelatihan tersebut bertujuan untuk memberantas buta akan internet di Lingkungan Pemerintah  Provinsi Sumatera Utara khususnya di Dinas Kominfo Provsu.

Sehubungan dengan telah dirilis email resmi  bagi para aparatur pemerintah, maka diharapkan setiap pegawai dapat memanfaatkan  Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) didalam pekerjaan sehari-hari, misalnya dengan menggunakan surat menyurat secara elektronik.

Pelatihan email tersebut dimulai dengan membuka email dan mengirim email yang dibimbing langsung oleh staf Bidang Aptel Dinas Kominfo Provsu kepada para pejabat Esselon III dan IV serta staf Dinas Kominfo Provsu. (PIP/ E-GOV)

Berita Terkait

PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan dengan menundukkan Persikad Depok 4-0 dalam lanjutan Liga 2. K....
Kadinsos Sumut Dorong Percepatan Digitalisasi Data Bansos
MEDAN Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara (Sumut) Ady Putra Parlaungan mendorong percep....
13.702 Keluarga Sudah Menerima Bantuan Pascabencana Sumut
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat realisasi bantuan pascabencana telah ....
Pemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi VIII DPR RI dan Kemente....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara