Layanan Makin Berkualitas, Indeks Pelayanan Publik Pemprov Sumut Naik Signifikan

Administrator
5 Februari 2026 - Dibaca 717 kali

MEDAN

Kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan peningkatan. Hal tersebut tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 yang naik signifikan menjadi 4,27 dengan kategori A-, dari sebelumnya 3,90 kategori B pada tahun 2024.

Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

“IPP tujuan utamanya untuk memastikan transformasi birokrasi, memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Dedi Jaminsyah Putra Harahap di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (5/2/2026).

Dedi mengatakan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berjalan dengan baik. Unit lokus evaluasi tahun 2025 meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumut dan UPTDK RSUD Haji Medan.

Pada tahun 2024, nilai Indeks Pelayanan Publik Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 3,90 kategori B dengan tiga unit lokus evaluasi, yakni Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTDK RSUD Haji Medan.

“Hasil evaluasi menunjukkan capaian kinerja yang positif dan meningkat, yang mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Dedi.

Diketahui, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas serta transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Target utamanya adalah mendorong seluruh instansi mencapai predikat Pelayanan Prima guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Indeks Pelayanan Publik (IPP) merupakan alat ukur kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mencerminkan kualitas layanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta tata kelola. Penilaian IPP mencakup enam aspek, yaitu kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Badan Pusat Statistik meraih IPP 4,97 kategori A untuk tingkat kementerian/lembaga. Untuk tingkat provinsi, IPP tertinggi diraih Pemprov Jawa Timur dengan skor 4,75 kategori A. Sementara itu, IPP tertinggi untuk kota diraih Kota Surabaya dengan skor 4,84 kategori A, dan untuk kabupaten diraih Kabupaten Sumedang dengan skor 4,72 kategori A. **(H21/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Perkuat Sinergi Daerah Jaga Stabilitas Harga
MEDAN Dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Suma....
Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca
MEDAN Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 menempati p....
Wagub Sumut Terima Kunker Komisi VIII DPR RI, Dorong Sinergi Perkuat Layanan Sosial hingga Kebencanaan
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja (kunker) reses....
Antisipasi Dampak Pengungsi, Bobby Nasution Minta Regulasi Dipertegas
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya regulasi....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara