Bobby Nasution Serahkan Hibah kepada 567 Penerima, Rumah Ibadah hingga Mahasiswa Dapat Bantuan

Administrator
31 Agustus 2026 - Dibaca 683 kali

MEDAN

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan bantuan hibah kepada 567 penerima manfaat pada tahun 2026. Bantuan dengan total anggaran lebih dari Rp200 miliar tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Penerima bantuan hibah tersebut terdiri atas 250 rumah ibadah, 160 yayasan/lembaga pendidikan, sembilan lembaga keagamaan, serta 148 penerima beasiswa. Dengan demikian, total penerima manfaat bantuan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2026 mencapai 567 penerima.

Bantuan hibah diserahkan Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor, dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Penyerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (31/8/2026).

"Dana hibah untuk masyarakat, mahasiswa, rumah ibadah, lembaga pendidikan, anggarannya besar. Lebih dari Rp200 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Menurut Bobby, anggaran hibah lebih dari Rp200 miliar tersebut bukanlah angka yang kecil. Karena itu, ia berharap anggaran tersebut dapat memberikan manfaat langsung dan nyata bagi masyarakat.

"Kalau di Dinkes, kalau untuk mengcover UHC, BPJS, sudah dapat banyak masyarakat. Karena satu orang iurannya per bulan Rp23.000. Bayangkan kalau Rp200 miliar, berapa ratus jiwa yang dapat bantuan," sebutnya.

Bobby mengatakan, bantuan hibah tahun ini diberikan kepada rumah ibadah, yayasan/lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan penerima beasiswa dengan nominal yang bervariasi. Namun, ke depan ia menginginkan nilai bantuan hibah untuk rumah ibadah dapat ditingkatkan menjadi minimal Rp250 juta per rumah ibadah atau masjid.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan karena nilai bantuan sebelumnya masih bervariasi dan dinilai belum memberikan dampak yang signifikan. Hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan terhadap bantuan beasiswa bagi mahasiswa.

Bobby menginginkan beasiswa dapat diberikan secara berkelanjutan sejak mahasiswa mulai menempuh pendidikan hingga menyelesaikan perkuliahan. Dengan demikian, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan manfaat yang lebih besar bagi penerimanya.

"Untuk rumah ibadah bantuannya diberikan dengan formula pembagiannya 60:40, dimana 60% untuk pembangunan fisik dan 40% untuk kesejahteraan dan pemberdayaan. Sementara untuk beasiswa maunya dikasih sampai lulus, dibantu kalau bisa beasiswa dibuat komplit dari awal masuk sampai lulus," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengapresiasi pemberian dana hibah oleh Pemprov Sumut kepada ratusan penerima manfaat. Menurutnya, Sumut merupakan salah satu provinsi yang memberikan perhatian besar terhadap rumah ibadah, yayasan dan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, serta penerima beasiswa.

Ia juga menyampaikan terima kasih karena diberi kesempatan untuk turut menyaksikan penyerahan bantuan hibah tahun 2026 tersebut. Erni berharap bantuan yang diberikan dapat membawa kebaikan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima.

"Semoga bantuan ini dapat memberikan kebaikan dan manfaat bagi para penerima manfaat," pungkasnya. **(H21/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

PSMS Menang Telak 4-0 atas Persikad, Kadispora Sumut Ajak Masyarakat Terus Dukung Ayam Kinantan
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan dengan menundukkan Persikad Depok 4-0 dalam lanjutan Liga 2. K....
Kadinsos Sumut Dorong Percepatan Digitalisasi Data Bansos
MEDAN Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumatera Utara (Sumut) Ady Putra Parlaungan mendorong percep....
13.702 Keluarga Sudah Menerima Bantuan Pascabencana Sumut
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat realisasi bantuan pascabencana telah ....
Pemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi VIII DPR RI dan Kemente....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara