Sumut Naikkan Status menjadi Tanggap Darurat

Administrator
31 Maret 2020 - Dibaca 1343 kali

MEDAN

Setelah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sejak 17 Maret 2020, hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin (30/03).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan kenaikan status tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Pertimbangan utama adalah adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit. Karenanya dibutuhkan penanganan yang yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan kenaikan status tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Pertimbangan utama adalah adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit. Karenanya dibutuhkan penanganan yang yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.

Karena sebagaimana diketahui, penetapan status Siaga Darurat Bencana sebelumnya berlaku selama 14 hari dan berakhir per hari Senin ini tanggal 30 Maret 2020. Dengan demikian maka perlu dilakukan perpanjangan status bencana, jelas Riadil.

Selain itu, Riadil menambahkan kenaikan status bencana menjadi tanggap darurat juga berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Riadil menjelaskan, perubahan struktur gugus tugas di Sumut juga sudah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jika sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut adalah Kepala BNPB, maka saat ini Gugus Tugas langsung dipimpin Gubernur Sumatera Utara dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumatera Utara terangnya.

Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu

Berita Terkait

Dukung Tertib Administrasi dan Data, TP-PKK Sumut Kembangkan Aplikasi SIPANDA
TEBINGTINGGI Dalam upaya mendukung tertib administrasi dan pendataan kegiatan Pemberdayaan dan Ke....
Pj Sekdaprov Sumut Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi, Tegaskan Profesionalisme sebagai Panggilan Moral
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Haraha....
Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan p....
Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Enam Desa Antikorupsi di Sumut
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara