Pemprov Sumut dan Pertamina Perlu Bersinergi Awasi Pendistribusian BBM dan Gas

Administrator
20 Juni 2019 - Dibaca 818 kali

MEDAN

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima audiensi General Manager (GM) PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Agustinus Santanu Basuki di ruang kerjanya, lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (20/6). Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas di Sumut adalah salah satu yang dibahas.

Gubernur menyampaikan, Pertamina dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut perlu terus bersinergi, terutama dalam hal pendistribusian BBM dan gas di daerah ini. Untuk meminimalisir pelanggaran dalam pendistribusian BBM dan gas.

Edy Rahmayadi berharap, ke depan tidak ada lagi pelanggaran penyaluran bahan bakar, seperti minyak dan gas yang dioplos, penyaluran BBM dan gas bersubsidi yang tidak tepat, atau kelangkaan bahan bakar di saat tertentu. “Karena, hal tersebut dapat mengganggu perekonomian rakyat Sumut,” katanya.

Untuk itu, kata Edy Rahmayadi, perlu adanya satuan tugas (Satgas) yang mengawasi pendistribusian tersebut. Kerja sama Pertamina dan Pemprov Sumut juga sangat penting dalam hal ini. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, untuk itu ayo bekerja bersama-sama,” ujar Gubernur.

GM Pertamina MOR I Agustinus Santanu Basuki menambut baik rencana Gubernur menggunakan Satgas untuk mengatasi pelanggaran pendistribusian BBM dan gas. Menurutnya langkah tersebut sangat membantu Pertamina.

“Kami menyambut positif, senang sekali Pak Gubernur mengeluarkan respons seperti itu. Karena kami didukung untuk penegakan hukumnya, jadi kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur, karena itu sangat jelas membantu kami,” ujar Agustinus usai audiensi.

Kata Agustinus, Pertamina sebagai penyalur bahan bakar tidak memiliki wewenang untuk menindak pelanggaran di lapangan. Karena penindakan adalah kewenangan pemerintah atau aparat daerah. “Maka kami harus berkoordinasi dengan Pemda, selain Gubernur kami juga berkoordinasi dengan Kodam dan Polda,” katanya.

Kunjungan Pertamina tersebut, menurutnya, juga sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah. “Pertamina wajib melakukan koordinasi kepada Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di daerah,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Zonny Waldi mengatakan, Satgas tersebut memang perlu dibentuk. Selain untuk mengamankan penyaluran bahan bakar, juga untuk mendata jumlah pemakaian hingga distribusi yang detail.

Zonny Waldi mengatakan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) merupakan sumber potensi penambahan pendapatan asli daerah Sumut. “Pak Gubernur kan berkeinginan menambah sumber PAD, ini harus kita dukung, kita harus terus menggali sumber PAD baru,” kata Zonny.

Sumber : Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu

Berita Terkait

Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah, Tuntaskan Aset Bermasalah dan Optimalkan Aset Idle
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah....
Bobby Nasution Pacu Bank Sumut Capai KBMI 2 agar Naik ke Kelas Menengah
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memacu PT Bank Sumut (Perserod....
Terima Kadet dari Berbagai Negara, Bobby Nasution Dorong Penguatan Diplomasi Maritim dan Persahabatan Global
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima courtesy call Satuan ....
Sumut Pelopori Sistem Pendaftaran Bisnis SDGs Pertama di Indonesia
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi memulai penyusunan Rancangan Awa....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara