Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

Administrator
11 Desember 2025 - Dibaca 496 kali

MEDAN

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai langkah antisipasi dan pengamanan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Surya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, secara virtual dari Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/12/2025). Rakor tersebut juga diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia,

Surya langsung menginstruksikan OPD untuk menindaklanjuti empat poin strategis arahan Mendagri, yaitu mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menerapkan mitigasi serta adaptasi kebencanaan, serta melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi. OPD juga diminta memastikan percepatan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

“Untuk memperlancar langkah strategis itu, Mendagri melalui surat edaran meminta dilakukan penundaan perjalanan ke luar negeri saat menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” sebutnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ diterbitkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan. Tito menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda serta pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah.

Tito juga meminta daerah memastikan kelancaran arus lalu lintas, membentuk posko Natal dan Tahun Baru, memperkuat sistem transportasi, menjamin kelaikan angkutan umum, serta meningkatkan koordinasi tim pengendalian inflasi daerah.

“Mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru biasanya cukup tinggi. Untuk angkutan udara, laut, dan darat demand biasanya meningkat. Untuk mengantisipasi inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif pada angkutan darat, laut, dan udara. Semoga kebijakan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. **(H21/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Bobby Nasution Dorong Perempuan Seimbangkan Peran Rumah Tangga dan Ruang Publik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya keselara....
Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon
MEDAN Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera U....
Gubernur Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Perkuat Sinergi Daerah Jaga Stabilitas Harga
MEDAN Dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Suma....
Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca
MEDAN Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 menempati p....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara