Gubernur Edy Tunda Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Langsung

Administrator
5 Januari 2021 - Dibaca 715 kali

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah, yang awalnya direncakan dimulai awal Januari 2021 ini. Hal tersebut dilakukan karena keselamatan dan kesehatan para siswa tetap menjadi prioritas dan pandemi Covid-19 belum berakhir.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (5/1). “Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung ditunda, karena menimbang beberapa hal, di antaranya dalam pelaksanan pembelajaran prioritas utama Pemprov Sumut, adalah perlindungan keselamatan dan kesehatan peserta didik,” ujar Gubernur yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar.

Hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 juga menjadi landasan Gubernur mengambil langkah penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tersebut. Termasuk adanya masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, dan Ahli Epidemiologi.

“Saya telah mendengarkan masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, Ahli Epidemiologi pada tanggal 30 Desember 2020 silam, mereka pun memberikan masukan bahwa saat ini belum tepat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung pada awal 2021 sesuai kondisi,” tambahnya.

Kemudian, Gubernur mengatakan, pembelajaran tatap muka langsung di Sumut akan sangat memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 terkini di tingkat nasional dan Sumut, namun sekolah harus tetap melaksanakan persiapan, sehingga pada saat dinyatakan dapat dilaksanakan, sekolah sudah siap 100%.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun mengatakan bahwa persiapan sekolah akan dimonitor secara berjenjang oleh Tim Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan kabupaten/kota. “Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung akan diberitahukan kemudian secara resmi dengan surat dari gubernur,” ujarnya.

Menurut Larso, Gubernur Edy Rahmayadi belum memberikan izin dikarenakan mengkhawatirkan jatuhnya korban dari kalangan pelajar, bila proses belajar tatap muka dilaksanakan di sekolah. Apalagi saat ini terus terjadi penambahan kasus pascaliburan saat Natal dan tahun baru.

“Untuk daerah di zona hijau Covid-19, Gubernur memberikan izin sekolah dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk melakukan proses belajar tatap muka itu juga harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah di zona hijau tersebut,” terangnya.

Berita Terkait

Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah, Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri pembukaan Manasik Haji Akbar....
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka proses penjaringan calon....
Gubernur Bobby Nasution Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif bagi Pengembangan Bank Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap Kunjungan Kerja (Kunk....
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
MEDAN Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), diusulkan menjadi ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara