Dinas Kominfo Sumut Siapkan Penataan Internet Terintegrasi 2026, Dorong Satu Jaringan Pemerintah

Administrator
21 November 2025 - Dibaca 367 kali

MEDAN

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memaparkan rencana penataan internet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penataan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kecepatan dan kapasitas, tetapi juga pada penataan ulang arsitektur jaringan, penguatan keamanan siber, serta efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa penataan internet tahun depan diarahkan untuk menyatukan seluruh jaringan perangkat daerah ke dalam satu infrastruktur utama yang terintegrasi demi mendukung prinsip Satu Data dan Satu Jaringan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Penataan internet di tahun 2026 ini bukan hanya sekadar peningkatan kecepatan atau kuantitas, melainkan juga penataan dari sisi arsitektur, keamanan, dan efisiensi anggaran. Kita harus memastikan seluruh perangkat daerah terhubung dalam satu jaringan yang andal dan aman,” ujar Erwin di Kantor BPKP, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa konsolidasi jaringan akan dilakukan melalui pemusatan koneksi internet seluruh perangkat daerah ke Pusat Data Pemerintah Provinsi sehingga pengelolaan menjadi lebih efisien dan mudah diawasi. Di saat yang sama, Pemprov Sumut juga akan menerapkan standar keamanan siber yang lebih ketat, termasuk penggunaan firewall terpusat dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data-data strategis pemerintah.

Selain itu, penataan ini juga akan difokuskan pada efisiensi anggaran melalui audit menyeluruh penggunaan layanan internet di setiap perangkat daerah. Audit tersebut bertujuan menghilangkan duplikasi pembiayaan dan menekan pengeluaran yang tidak efektif. Penataan juga mencakup peningkatan kualitas layanan, terutama kestabilan dan kecukupan bandwidth untuk mendukung pelayanan publik dan kebutuhan kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Erwin menegaskan bahwa penataan infrastruktur internet menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi digital di Sumatera Utara. Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai aplikasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital di masa mendatang, sekaligus mempercepat visi Sumut sebagai provinsi yang maju dan bermartabat.

Usai pemaparan kepada BPKP, Diskominfo Sumut akan memfinalisasi dokumen perencanaan dan berkoordinasi dengan Bappelitbang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan program tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. **(H17/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Hibah Rp500 Juta, Tekankan Masjid Harus Sejahterakan Jemaah
PALAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan hibah sebesar Rp500 juta kepada ....
Safari Ramadan di Palas, Gubernur Bobby Nasution Bawa Banyak Oleh-oleh untuk Masyarakat
PALAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Safari Ramadan di....
Pemprov Sumut Pastikan Perbaikan Ruas Jalan Jembatan Merah–Muarasoma dan Lubukpakam–Tanah Abang–Galang Dilaksanakan Tahun Ini
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan perbaikan ruas jalan Jembat....
Terkait Pencairan Dana BOS, Disdik Sumut Pastikan 96% RKAS Telah Disahkan
MEDAN Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), ....

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara