Medan,
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP membuka Rapat Dewan Juri Lomba Pementasan Media Tradisional Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara Tahun 2018 di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu Senin (15/10).
Dewan Juri Pementasan Media Tradisional Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara Tahun 2018 Syawaluddin (Yan Amarni Lubis) mengatakan pertunjukan rakyat adalah jenis teater daerah yang berakar atau bersumber pada tradisi kesenian daerah yang berkembang dalam masyarakat setempat serta digemari masyarakat dan yang melakukan kegiatan diseminasi informasi.
Adapun syarat ketentuan penampilan Petra pada tanggal 16 oktober 2018 di Gelanggang Universitas Sumatera Utara (USU) yaitu pertunjukan memiliki unsur – unsur pesan, cerita, lawak (humor/banyolan) musik dan nyanyian, tidak membenarkan membawa group /peserta dari luar kecuali dari kabupaten kota masing – masing, durasi tampil antara 27 s/d 30 menit, setiap peserta wajib melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk KTP dan Kriteria penilaian pertunjukan rakyat adalah unsur keterampilan pesan hiburan dan kekompakan serta penunjang. (LIP)